Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Hutan Cadangan

Diposting pada

Tahukah Anda tentang Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Hutan Cadangan? Bila kita berbicara tentang hutan, mungkin yang akan langsung terbenak di pikiran kita adalah lahan dengan luas yang sangat besar yang banyak ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon atau tanaman.

Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Hutan Cadangan
Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Hutan Cadangan

Hal tersebut tentu benar adanya, hutan sendiri memang merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh banyak mahluk hidup dan sifatnya dapat diperbaharui.

Hutan juga memiliki fungsi yang beraneka ragam yang mampu menopang kelangsungan hidup berbagai mahluk hidup di bumi.

Karena memiliki fungsi yang beraneka ragam dan banyak sekali, hutan seringkali dikategorikan menjadi beberapa jenis tertentu, seperti hutan produksi, lindung, wisata dan bahkan hutan cadangan.

Mungkin sebagian dari anda belum familiar dengan istilah hutan cadangan ini, untuk itulah di artikel kali ini akan dibahas lebih dalam mengenai apa sebenarnya pengertian hutan cadangan, apakah memiliki karakteristik yang berbeda dengan hutan lainnya, lalu apa fungsi dari keberadaan hutan cadangan itu sendiri, semuanya akan coba dibahas di artikel kali ini.

Pengertian Hutan Cadangan

Sebagaimana namanya, hutan cadangan sendiri memang difungsikan sebagai cadangan.

Artinya memang lahan luas yang banyak ditumbuhi berbagai macam tanaman atau pepohonan ini sebagaimana hutan pada umumnya, namun kegunaan dari hutan tersebut belum ditentukan akan dijadikan apa.

Sehingga hutan cadangan ini masih memiliki banyak sekali kemungkinan perihal peruntukan fungsi lahannya.

Hutan cadangan mungkin bisa dijadikan hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata, atau bahkan pemukiman.

Sehingga hutan ini dapat terus dijadikan cadangan hutan-hutan lain selama memang belum ditentukan secara pasti kegunaannya.

Karakteristik Hutan Cadangan

Hutan cadangan sendiri merupakan salah satu jenis hutan yang dikategorikan sesuai dengan fungsi yang dimilikinya.

Meski secara fungsi belum ditentukan atau belum memiliki fungsi pasti akan digunakan untuk lahan apa atau sebagai apa kegunaannya.

Namun pada hakikatnya, hutan cadangan ini sudah banyak digunakan oleh manusia dalam menopang kelangsungan hidupnya.

Sebagai contoh banyak digunakan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian yang biasa ditanami oleh berbagai macam tanaman atau sayuran atau bahkan juga digunakan sebagai tempat pemukiman.

Sehingga terdapat beberapa karakteristik tentang hutan cadangan itu sendiri, antara lain:

1. Lahan Pertanian atau Lahan Pemukiman

Hutan cadangan ini seringkali dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau lahan pemukiman khususnya oleh masyarakat yang tinggal di dekat atau di wilayah hutan cadangan tersebut berada.

Karena peruntukannya yang belum pasti inilah, maka sebagian masyarakat sekitar berani untuk mengalihfungsikan hutan tersebut sebagai lahan yang dapat menopang kelangsungan hidup mereka.

Misalnya saja dengan dialihfungsikannya hutan cadangan sebagai lahan pertanian, maka hasil dari budidaya sayuran ini akan dapat mencukupi kehidupan masyarakat sekitar.

2. Sumber Pangan

Hutan cadangan biasanya kaya akan sumber pangan. Kegunaan hutan cadangan yang sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian akan membuat hutan cadangan itu kaya akan sumber bahan pangan.

Budidaya tanaman pangan di hutan cadangan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun juga mampu menggerakan atau menopang perekonomian masyarakat sekitar dengan memperjualbelikan hasil budidaya tanaman tersebut.

3. Flora dan Fauna

Hutan cadangan biasanya terdapat banyak flora dan fauna di dalamnya.

Hutan cadangan juga biasa digunakan sebagai tempat tumbuhnya flora dan tempat hidup atau habitat dari fauna agar tidak punah.

Flora dan fauna tertentu tentunya memiliki habitat untuk dapat terus hidup dan berkembangbiak.

Banyak masyarakat yang biasanya merawat tumbuhan di hutan cadangan ini. Juga sebagai tempat beberapa fauna agar dapat terus hidup.

Karena bila suatu fungsi hutan sudah ditetapkan misalnya saja sebagai hutan produksi atau hutan wisata tentu beberapa flora dan fauna tidak dapat terus hidup di hutan tersebut dan membutuhkan hutan lain untuk dapat tumbuh alami.

Hutan cadangan inilah yang biasa dipergunakan untuk hal tersebut.

Fungsi Hutan Cadangan

Setelah memahami pengertian dari hutan cadangan, lalu mengetahui beberapa karakteristik dari hutan cadangan itu sendiri, sekarang akan coba di uraikan beberapa fungsi dari hutan cadangan tersebut, diantaranya:

  1. Lahan banyak dilakukannya aktivitas pertanian
  2. Habitat dari hewan dan tumbuhan yang dipelihara agar tidak punah
  3. Sumber udara yang baik untuk wilayah sekitarnya
  4. Lahan yang dapat berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir
  5. Lahan yang mampu memberikan kesejukan untuk wilayah sekitar

Beberapa hal diatas ialah beberapa fungsi hutan cadangan yang bisa atau biasa digunakan dalam membantu menopang kelangsungan hidup berbagai mahluk hidup yang membutuhkan.

Di Indonesia sendiri, hutan cadangan memiliki beragam pola dan fungsi, bahkan di Pulau Jawa sendiri, jumlah hutan cadangan bisa mencapai luas hingga 20 hektar.

Demikianlah artikel mengenai Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Hutan Cadangan, semoga artikel kali ini dapat bermanfaat menambah pengetahuan kita dan membantu anda untuk lebih mengenali karakteristik dari hutan cadangan itu sendiri.

Baca Juga : Pengertian Hutan Buatan