Demokrasi : Pengertian, Sejarah, Ciri, Dan Bentuk

Diposting pada

Tahukah Anda tentang Pengertian, Sejarah, Ciri, Dan Bentuk Demokrasi? Tentunya menjadi warga negara Indonesia anda sudah tidak asing lagi bukan dengan kata “Demokrasi”? dalam sebuah ranah diskusi tidak jarang kata ini muncul dan selalu memantik siapa saja yang mendengarnya.

Pengertian, Sejarah, Ciri, Dan Bentuk Demokrasi
Pengertian, Sejarah, Ciri, Dan Bentuk Demokrasi

Untuk lebih jelasnya anda harus baca artikel ini hingga habis ya.

Pengertian Demokrasi

Mungkin beberapa dari anda ada yang masih kurang paham atau lupa mengenai arti dari kata Demokrasi.

Secara harfiah atau dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mempunyai sebuah arti atau bentuk maupun sistem pemerintahan yang meminta pada seluruh rakyat ikut turut memerintah dan mengutamakan persamaan sebuah hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia, Kalau anda pernah membaca sebuah buku mata pelajaran tentang sejarah pasti anda mengenal tentang konsep Demokrasi Yaitu : dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sekiranya seperti itu yang selalu ada di dalam kepala kita.

1. Pengertian Secara Etimologi

Adapun pengertian secara etimologi mengenai kata demokrasi. Menurut sumber yang ada, kata “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demokratria” dimana istilah ini terbentuk dalam 2 kata yakni demos dan kratos.

Arti dari 2 kata tersebut yaitu Demos artinya Rakyat atau penduduk.  Kemudian Kratos berarti sebuah Kekuasaan atau kekuatan.

Maka, arti kata dari “Demokratria” adalah kekuasaan rakyat. Jadi prinsip ini sudah digunakan di Yunani kota Anthena sejak abad ke-5 SM.

Dikutip dalam sebuah jurnal juga bahwa Sistem Demokrasi mempunyai konsep yang biasa kita sebut dengan “trias politika” bagi anda yang baru mendengarnya biar artikel ini jelaskan secara singkat.

Trias Politica : Sebuah sistem pemerintahan demokrasi yang mempunyai 3 pemisah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam pertemuan sebelumnya artikel ini pernah menyinggung sedikit tentang 3 hal tersebut.

2. Joshep A. Schemer

Mengatakan bahwa demokrasi adalah perencanaan institusional dalam mencapai keputusan sebuah politik yang mana setiap indvidu memperoleh sebuah kekuasaan untuk memutuskan perjuangan secara kompetitif dalam suara rakyat.

3. Abraham Lincoln

Mengatakan bahwa Demokrasi merupakan sebuah pemerintahan dengan konsep yaitu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

4. Aristoteles

Mengatakan bahwa definisi demokrasi yakni sebuah kebebasan bagi setiap warga negara untuk saling berbagi dalam hal kekuasaan.

Hakikat sebuah demokrasi sudah anda harus pahami maksud dari pemerintahan dari rakyat merupakan sebuah pemerintah yang sudah diakui dalam sebuah demokrasi jadi pemerintah mendapat sebuah pengakuan dan dukungan rakyat.

Hakikat lain dari demokrasi adalah Pemerintah oleh rakyat merupakan pemerintah yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan bukan atas dorongan sendiri, kemudian Pemerintah untuk rakyat adalah kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah yang dijalankan dalam kepentingan rakyat.

Dari sini anda bisa pahami arti dan hakekat dari sebuah Demokrasi. Selanjutnya Kenapa Indonesia menganut sebuah sistem Demokrasi?

Kenapa tidak menganut sistem yang lain saja? Pernahkah pertanyaan tersebut terlintang dalam benak anda? Mari kita perhatikan sejarah yang pernah terjadi akan menjawab pertanyaan yang anda maksud

Sejarah Demokrasi

Pada pembahasan berikut ini adalah tentang sejarah Demokrasi dimana Awal dari Indonesia menganut sebuah sistem Demokrasi ditandai dengan pelantikan Bapak Soekarno-Hatta sebagai presiden serta wakil presiden.

Peristiwa pelantikan tersebut terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 jadi sehari setelah Indonesia merdeka.

Lalu pada tahun tersebut apakah pemerintah Indonesia sudah menganut sebuah sistem itu? Jawabannya adalah belum. Saat sejarah tertulis nyatanya Indonesia belum mengatur sistem apa yang harus diterapkan pada negara itu.

Tentunya para pemimpin tahun tersebut sedang mencari sistem apa yang bisa digunakan untuk menjalankan sebuah pemerintahan negara.

Pada akhirnya bapak Soekarno-Hatta memilih sebuah sistem bernama Sistem Presidensial. Dalam sejarahnya, sistem presidensial ini digunakan dan dijalankan pada masa awal kemerdekaan negara kita yaitu negara Indonesia.

Apa itu sistem presidensial? Sistem Presidensial merupakan sebuahh sistem yang hanya berpusat pada Presiden dan wakil presiden.

Pada jaman itu, rakyat hanya mempercayakan semua aturan dan segala tahtanan negara kepada Bapak Soekarno dan Hatta.

Saat menjalankan tugas yang berat ini Bapak Soekarno dan Hatta tidak hanya berdua saja melainkan bersama KNIP yaitu Komite Nasional Indonesia Pusat serta membentuk sebuah kabinet bernama “Kabinet Presidensial”.

Namun dengan diberlakukan sistem presidensial ini pada negara Indonesia dikhawatirkan akan menyebabkan absolutisme. Absolutisme memiliki beberapa pengertian absolutisme bisa berupa pandangan, kebeneran nilai atau realitas. Secara sederhana pengertian absolutisme adalah bahwa bila suatu dikatakan absolut berarti sesuatu itu tidak membutuhkan yang lain untuk menjadi sempurna.

Artinya kekuatan hanya berada dlaam satu pihak, maka dari itu untuk menghindari hal tersebut pemerintah saat itu mengeluarkan sebuah maklumat berjumlah 3.

  • Pertama: Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada Tanggal 16 Oktober yang isinya tentang sebuah perubahan KNIP untuk menjadi lembaga legislatif.
  • Kedua : Maklumat Pemerintah Pada tanggal 3 November tahun 1945 yang isinya tentang pembentukan sebuah partai-partai politik. (Baca Juga : Pengertian Partai Politik)
  • Ketiga : Maklumat Pemerintah pada tanggal 14 November 1945 yang isinya tentang perubahan sistem pemerintahan yang tadinya sistem presidensial menjadi sistem parlementer.

Berdasarkan sumber yang ada pada akhirnya sistem parlementer diberlakukan di negara Indonesia dimana kedaulatan sepenuhnya dipegang oleh rakyat Indonesia.

Dalam berjalannya sebuah sistem parlementer ini Presiden kembali membentuk kabinet namun sayang kabinet tersebut tidak berjalan lama.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Yap! Karena saat itu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia baik tantangan internal maupun eksternal. Tantangan itu salah satunya adalah Belanda yang ingin kembali ke Indonesia.

Peristiwa ini memunculkan berbagai perjanjian yang ada untuk mencegah sebuah konflik antara negara Indonesia dan Belanda. Perjanjian-perjanjian tersebut terdiri dari :

  • Perjanjian Linggarjati,
  • Perjanjian Renville,
  • Dan Perjanjian Roem-Royen.

Sudah membuat sebuah perjanjian namun tetap saja hal tersebut tidak menemukan jalan atau solusi. Hingga akhirnya PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut andil untuk mencegah konflik negara Indonesia dan Negara Belanda.

Nah, dalam peristiwa ini mereka menyelenggarakan sebuah Konferansi Meja Bundar, saya yakin anda pasti sudah pernah mendengar hal tersebut.

Konferasi Meja Bundar atau KMB ini diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus – 2 November tahun 1949 di Den Haag, Belanda. Dalam sejarahnya peserta KMB ini dihadiri oleh Ketua KMB yang bernama Willem Drees yaitu seorang politikus Belanda, dia adalah perdana menteri Belanda.

Indonesia mengirimkan delegasi pada KMB yaitu Dr.(HC) Drs.H.Mohammad Hatta seorang tokoh pejuang, negarawan, serta ekonom wakil presiden Indonesia pertama.

Kemudian ada juga dari Delegasi Belanda yaitu Johannes Hericus Van Maarseveen seorang politikus dan pengacara Belanda yang terakhir adalah UNCI yaitu Thomas Kingston Critchley yaitu sebagai Pegawai negeri Australia, dia juga seorang diplomat, penulis dan jurnalis.

Tentunya anda bertanya bukan isi dari sebuah dari hasil KMB? Mari kita ketahui isi dari Konferensi Meja Bundar menurut sumber yang ada :

  • Negara Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka serta berdaulat
  • Pengakuan kedaulatan yang dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember tahun 1949
  • Adapun mengenai masalah wilayah Irian Barat akan diadakan sebuah perundingan kembali dalam kurun waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS yaitu Republik Indonesia Serikat.
  • Antara RIS serta Kerajaan Belanda akan mengadakan sebuah hubungan Uni Indonesia Belanda yang diketuai oleh Raja Belanda.
  • Kapal-kapal pada Perang Belanda akan ditarik Indonesia namun ada catatan beberapa korvet atau kapal perang kecil akan diserahkan kepada RIS.
  • Tentara pada kerajaan Belanda akan cepat ditarik mundur, sedangkan KNIL akan dibubarkan dengan syarat anggotanya perlu dimasukan dalam kesatuan TNI yang ada.

Begitulah isi dari KMB, Karena sudah terlaksana sebuah KMB ini maka dengan sebuah hubungan langsung pada kerajaan Belanda akhirnya Negara Indonesia merubah namanya menjadi RIS yaitu Republik Indonesia pada masa ini segala sistem ikut mengalami perubahan.

Sistem RIS ini hanya berjalan satu tahun saja. Mengapa? Karena sistem RIS ini mengakibatkan keadaan Indonesia menjadi lemah dan beberapa negara bagian RIS tidak puas dengan sistem RIS ini.

Tanggal 15 Agustus 1950, usulan untuk kembali menjadi Republik akhirnya diterima oleh Presiden yaitu Bapak Seokarno.

Hingga tanggal 17 Agustus 1950 sudah ditandatangani UUD Sementara Republik Indonesia atau UUDS 1950 sebagai pengganti UUD RIS.

Dan akhirnya Indonesia kembali menjalankan sistem bernama Demokrasi. Setelah dibubarkan RIS pada tahun 1950 Indonesia menganut sistem Demokrasi ini. Sistem  demokrasi yang dijalankan pertama untuk negara Indonesia bernama Demokrasi Liberal.

Namun demokrasi tersebut tidak cook untuk Indonesia sehingga membuat Bapak Ir Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 05 Juli 1959 dan kemudian lahirlah sistem Demokrasi Terpimpin.

Kemudian seiring berjalannya waktu dimana saat itu ada kejadian G-30SPKI sampai masa Demokrasi Terpimpin akhirnya berakhir.

Saat itu Bapak Soeharto mengambil alih kepemimpinan Indonesia dan menjalankan sistem Demokrasi Pancasila. Begitulah sekiranya sejarah dari Demokrasi Indonesia. Selanjutnya kita akan meunju ke pembahasan berikutnya tentang bentuk dari demokrasi.

Bentuk-Bentuk Dari Demokrasi

Pada topik kali ini kita akan membahas mengenai bentuk-bentuk dari Demokrasi yang ada. Perhatikan penjelasan berikut ini!

1. Demokrasi Langsung

Apa maksud dari Demokrasi Langsung? Jadi singkatnya demokrasi ini mengatakan bahwa setiap rakyat berhak memberikan sebuah aspirasi melalui pendapat maupun suara dalam menentukan sebuah keputusan yang ada.

Demokrasi ini dipegang penuh oleh rakyat, pilihan yang ada dalam sistem politik yang diusulkan berada pada tangan rakyat Indonesia.

2. Demokrasi Perwakilan

Berikutnya adalah demokrasi perwakilan. Maksud dari demokrasi ini adalah sistem demokrasi perwakilan. Dimana rakyat Indonesia memberikan sebuah pendapat melalui pemilu dalam memilih dari wakil rakyat.

Sesudah itu wakil rakyat yang terpilih akan menyampaikan aspirasi rakyatnya dalam mengatasi permasalahan negara tersebut.

Baca Juga : Pengertian Aspirasi Adalah

Ciri Dari Demokrasi

Adapun ciri-ciri yang harus anda ketahui juga berikut ini adalah penjelasan dari ciri-ciri sistem Demokrasi!

  1. Keputusan Pemerintah hanya untuk seluruh rakyat. Semua keputusan bisa diambil menurut aspirasi serta kepentingan seluruh warga negara bukan dasar kepentingan
  2. Menjalani sebuah Konstitusi yang ada. Tentunya ciri dari demokrasi mempunyai sebuah konstitusi yang ada yaitu UUD
  3. Terdapat perwakilan Rakyat. Tentunya kita mempunyai perwakilan rakyat yang berfungsi menyampaikan sebuah aspirasi rakyat kepada pemerintah khususnya. Indonesia mempunyai lembaga yang dinamakan DPR yang sudah diseleksi melalui pemilu.
  4. Sistem Partai. Partai adalah salah satu sarana untuk pelaksanaan sistem demokrasi yang ada. Fungsi dari partai untuk melakukan pengawasa kinerja pemerintah apakah sesuai atau tidak.

Itulah beberapa pembahasan mengenai Pengertian, Sejarah, Ciri, Dan Bentuk Demokrasi. semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk anda yang membacanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *