Ideologi Pancasila : Pengertian, Tujuan, Makna dan Contoh

Diposting pada

Setiap negara tentu memiliki pandangan hidup bangsa yang dianut, diyakini, dan dijalankan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ideologi Pancasila Pengertian, Tujuan, Makna dan Contoh
Ideologi Pancasila Pengertian, Tujuan, Makna dan Contoh

Pandangan hidup ini sering disebut dengan istilah ideologi. Ideologi berasal dari bahasa Inggris “idea” yang berarti gagasan atau pengertian.

Dalam bahasa Yunani, ideologi berasal dari kata oida yang berarti mengetahui, melihat dengan budi dan logos (Yunani) yang berarti pengetahuan.

Secara umum, kata ideologi berarti kumpulan ide, cita-cita, gagasan yang sistematik sesuai dengan arahan dan tujuan yang ingin dicapai bersama.

Ideologi juga dapat diartikan sebagai visi yang holistik, di mana memandang semua aspek dengan serangkaian arahan filosofis.

Pelopor pertama yang mengemukakan istilah ideologi adalah Destutt de Tracy, seorang berkebangsaan Perancis, pada tahun 1796.

Istilah ideologi ini meliputi berbagai bidang kehidupan masyarakat baik politik, sosial, budaya, maupun agama.

Ada beberapa jenis ideologi yang dianut oleh masyarakat dunia, di antaranya: anarkisme, kapitalisme, komunisme, konservatisme, liberalism, sosialisme, fasisme, dan lainnya. Uniknya, Indonesia memiliki ideologi khas yang hanya dianut oleh Indonesia yaitu Ideologi Pancasila.

Apa itu Ideologi Pancasila?

Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang dianut, diyakini, dipercaya, serta dijadikan sebagai landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan kepada lima sila di dalamnya.

Artinya, dalam penyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam mengatur tatanan dan penyelenggaraan Negara, serta menjadi pedoman hidup bernegara.

Sebagai ideologi negara, pancasila berperan untuk memberi bimbingan kepada masyarakat dalam menentukan sikap dan tingkah laku.

Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima silanya dapat dijadikan sebagai aturan moral sehingga dalam pelaksanaannya harus berdasarkan kesadaran penggunanya.

Apabila dilanggar atau tidak berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, maka masyarakat dan pemerintahan akan mendapatkan sanksi moral dan sosial.

Sebagai ideologi negara, Pancasila juga mengalami perkembangan dari masa ke masa (mulai dari orde lama, orde baru, hingga era reformasi).

Pada masa orde lama, Pancasila masih dalam proses pembentukan untuk dijadikan landasan bangsa. Pancasila masih digagas oleh pelopor bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan.

Selanjutnya, pada masa orde baru, terjadi gejolak besar di Indonesia. Munculnya gerakan G-30S/PKI dan Supersemar membuat kondisi negara semakin genting.

Pada saat itu, pancasila tetap bisa bertahan sebagai ideologi negara, bahkan dijadikan sebagai dasar negara dan UUD 45.

Sayangnya, dalam praktik pelaksanaan pemerintahan, banyak kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pembaharuan mulai terjadi di era reformasi.

Era reformasi terjadi penataan ulang di berbagai aspek berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal konsitusi Negara yang berdampak pada kedudukan pancasila.

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi Negara juga terancam tergusur ketika arus globalisasi mulai masuk.

Hal ini menyebabkan Pancasila terus berkembang tanpa harus mengubah jati dirinya dengan mengusung ideologi yang bersifat terbuka.

Pancasila mampu mengikuti perkembangan zaman dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri atas kata “panca” (artinya lima) dan “sila” (artinya prinsip atau asas). Pancasila memiliki 5 sila  yang berbunyi

  1. Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan;
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa yang berlaku baik bagi masyarakat maupun pemerintahan.

Nilai yang tertuang dalam sila Pancasila ada yang bersifat objektif, maupun subjektif.

Nilai pancasila bersifat objektif berarti:

  • Rumusannya memiliki makna yang paling dalam.
  • terdapat pada pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah pokok yang mendasar
  • Nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa.

Sedangkan nilai pancasila bersifat subjektif berarti:

  • nilai yang muncul dari bangsa Indonesia sendiri.
  • berisikan nilai-nilai kerohanian.
  • Menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila berasal dan tumbuh dari budaya bangsa Indonesia.

Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Pancasila dibentuk dari nilai-nilai kebudayaan dan nilai religius yang sudah ada di dalam diri masyarakat Indonesia. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur, di antaranya:

1. Nilai Dasar

Merupakan asas yang berdasarkan budaya dan nilai-nilai di dalam bangsa Indonesia yang sifatnya abstrak. Meskipun nilai ini cenderung tidak berubah-ubah, tetapi selalu bisa mengikuti perubahan zaman.

Nilai-nilai dasar di dalam Pancasila adalah nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai ini berlaku sejak ia dirumuskan hingga zaman sekarang.

2. Nilai Instrumental

Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk norma sosial dan norma hukum. Nilai-nilai instrumental Pancasila adalah UUD 1945, Tap MPR, UU No. 2 tahun 1999, UU no 39 tahun 1999, dan lain-lain.

3. Nilai Praktis

merupakan sebuah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai ini diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di kehidupan masyarakat Indonesia sehingga tidak boleh menyimpang.

Makna Ideologi Pancasila

Adapun makna ideologi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:

  • Pancasila memiliki nilai-nilai yang hendak dicapai dan menjadi pedoman hidup dalam penyelenggaraan bernegara.
  • Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu bangsa sebagaimana disepakati bersama dan digunakan sebagai prinsip yang dipegang teguh bangsa Indonesia.

Dari dua makna Pancasila di atas, maka Pancasila layak menjadi fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pengamalannya pun dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari pula.

Sebagai ideologi kehidupan bernegara, Pancasila memiliki visi yang tertuang dalam ketetapan MPR tentang visi Indonesia di masa depan, antara lain:

  • Visi ideal, merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
  • Visi antara, merupakan visi bangsa Indonesia hingga tahun 2020.
  • Dan Visi lima tahunan, seperti yang telah tercantum dalam GBHN.

Dalam mewujudkan Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia maka seluruh masyarakat dan aparatur Negara ikut serta menciptakan bangsa yang taat beragama, penuh kemanusiaan, demokratis, penuh persatuan, adil serta sejahtera.

Tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, Pancasila juga berperan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi mempunyai 2 makna sebagai berikut:

  1. Nilai-nilai yang tercantum menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
  2. Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila ini merupakan nilai yang disepakati secara bersama, oleh karena itu menjadi satu di antara sarana di dalam pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.

Dimensi Ideologi Pancasila

Ada 3 jenis dimensi ideologi Pancasila yaitu:

1. Dimensi Idealisme

dimensi ideologi Pancasila yang terkandung di dalam landasan dasar negara sehingga diharapkan membawa masyarakat bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

2. Dimensi Realita

nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila untuk dilaksanakan dan diamalkan dalam kehidupan nyata.

3. Dimensi Fleksibilitas

merupakan suatu kemampuan dari ideologi tersebut untuk menyesuaikan diri dan mengikuti perkembangan kehidupan sosial di Indonesia.

Tujuan Ideologi Pancasila

Tujuan dari lahirnya ideologi Pancasila antara lain:

  • Menciptakan masyarakat yang memiliki sikap religius sesuai dengan keyakinannya
  • Menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menghormati Hak Asasi Manusia
  • Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
  • Menciptakan bangsa yang demokratis
  • Menciptakan bangsa yang adil sehingga seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa dibeda-bedakan

Fungsi Ideologi Pancasila

Secara garis besar, ideologi berfungsi seperti halnya kartu identitas, artinya ideologi dijadikan sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa.

Ideologi juga memiliki fungsi kognitif yang berarti dapat dijadikan sebuah landasan bangsa, serta fungsi orientasi dasar yaitu dapat dijadikan sumber wawasan dan makna bagi rakyat.

Ideologi memiliki posisi sentral bagi setiap bangsa karena mencakup berbagai aspek dan pedoman masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dari pengertian fungsi ideologi di atas, maka Pancasila layak menjadi ideologi Negara karena fungsi Pancasila sebagaimana kartu identitas.

Pancasila sebagai identitas bangsa terpancar dari nilai-nilai yang dimiliki sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia serta sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.

Pancasila juga hadir sebagai sarana pemersatu bangsa Indonesia dan representatif dari beragamnya wajah masyarakat Indonesia (multikultur, majemuk).

Sejarah cikal-bakal Pancasila juga lahir atas kesepakatan bersama serta mempersatukan berbagai golongan masyarakat Indonesia sehingga dapat menumbuhkan jiwa patriotism dan nasionalisme.

Secara ringkas, Ideologi Pancasila memiliki fungsi antara lain:

  1. Sebagai alat pemersatu bangsa, memperkokoh, dan memelihara kesatuan dan persatuan.
  2. Menuntun dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.
  3. Menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.
  4. Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.
  5. Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  6. Mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Contoh Penerapan Ideologi Pancasila

Apa jadinya jika Indonesia tidak memiliki Pancasila? Tentu saja Indonesia akan menjadi Negara yang lemah karena tidak ada fondasi yang mencerminkan nilai-nilai luluh dan budaya, serta akan merugikan masyarakat.

Ideologi asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia dan belum tentu sejalan dengan kepribadian bangsa Indoensia.

Praktik liberalisme, kolonialisme, dan rasisme akan mudah masuk. Individualis akan marak terjadi. Kemajemukan yang ada di Indonesia bisa memicu SARA tanpa kontrol.

Beruntungnya kita memiliki pahlawan bangsa telah mempersiapkan ideologi Pancasila yang sesuai dengan cita-cita bangsa. Untuk itu, tugas selanjutnya adalah masing-masing kita memperkuat dan melestarikan ideologi Pancasila.

Caranya tidak hanya dengan menghapal Pancasila, tetapi mengamalkan sila-silanya, contohnya:

1. Sila Pertama

  • Memberi kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agama
  • Saling menghormati antaragama
  • Tidak mencela antarumat beragama.

2. Sila kedua

  • Saling menghormati antarsesama
  • Tidak memandang rendah kaum lain
  • Memanusiakan manusia

3. Sila Ketiga

  • Selalu mengutamakan kepentingan bersama dibanding kepentingan individu
  • Menjaga kerukunan dan kedamaian
  • Menghindari pertengkaran, tawuran, perselisihan

4. Sila Keempat

  • Bermusyawarah dalam memutuskan atau menyelesaikan masalah secara solutif
  • Mengadakan pemilu secara luber jurdil
  • Berlapang dada apabila ada perbedaan pendapat

5. Sila Kelima

  • Bersikap adil dalam segala hal
  • Tidak memandang rendah satu sama lain.

Pancasila tidak hanya sebagai dasar dalam kehidupan bernegara, tetapi layak dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, mari kita terapkan nilai-nilai Pancasila mulai dari diri sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *