Adat Istiadat : Pengertian, Jenis, Unsur dan Contoh

Diposting pada

Adat istiadat adalah hal penting yang diturunkan secara turun temurun oleh suatu kalangan masyarakat. Adat istiadat biasanya diajarkan oleh para leluhur ke orangtua-orangtua kita terdahulu dan diajarkan kembali ke generasi selanjutnya.

Pengertian, Jenis, Unsur dan Contoh Adat Istiadat
Pengertian, Jenis, Unsur dan Contoh Adat Istiadat

Hal ini mengisyaratkan agar adat istiadat tersebut tidak cepat punah dan terus dilaksanakan dari generasi ke generasi.

Lalu bagaimana pengertian dan pemahaman dari adat istiadat, apa saja yang berkaitan dengan adat istiadat yang perlu kita pelajari.

Pengertian Adat Istiadat

Apa itu adat istiadat? Kata adat istiadat ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “Kebiasaan”. Adat Istiadat ini juga sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang harus dihormati oleh orang-orang dalam suatu lingkungan tertentu dimana adat-istiadat tersebut berlaku.

Adat istiadat adalah sistem norma atau tata kelakuan yang tumbuh, berkembang, dan dijunjung tinggi oleh suatu masyarat secara turun-temurun.

Sehingga kuat pada bagian integrasinya dengan pola perilaku dalam masyarakat. Berikut beberapa pengertian dari adat istiadat yang sudah kami rangkum;

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, Adat yaitu berbagai aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim dilakukan sejak dahulu kala, cara berperilaku yang sudah menjadi kebiasaan, wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem.

2. Nasroen

Adat istiadat yakni suatu sistem pandangan hidup yang kekal, segar, serta aktual karena berdasarkan pada berbagai ketentuan yang terdapat pada alam yang nyata dan nilai positif, kebersamaan, kemakmuran yang merata, pertimbangan pertentangan, penyesuaian diri, dan berguna sesuai tempat, waktu atau keadaan.

3. Raden Soepomo

Hukum adat adalah sebagaian hukum yang tidak tertulis yang terdapat dalam peraturan legislatif.

Hukum hidup sebagai konvensi di badan hukum negara, dan hidup sebagai peraturan kebiasaan pada kehidupan di kota maupun desa.

4. Harjito Notopura

Adat merupakan salah satu hukum yang tidak tertulis dengan ciri pedoman hidup masyarakat dalam mengatur keadilan dan kesejahteraan serta bersifat kekeluargaan.

Dari pernyataan-pernyataan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa adat istiadat merupakan suatu hukum, sikap, perilaku, norma, peraturan yang diatur secara tidak tertulis dan dipatuhi oleh kalangan masyarakat di daerah tersebut dan diturunkan ke generasi atau turun temurun untuk melanggengkan atau mempertahankan norma tersebut.

Jenis Adat Istiadat

Adat istiadat memiliki beberapa jenis atau pengelompokkan yang masing-masing memiliki tujuan atau pemaknaan yang berbeda-beda. Beberapa jenis diantaranya;

1. Adat sebenar adat

Adat sebenar adat yaitu jenis adat yang bersumber dari alam, yang dimana isinya tidak bisa diubah sampai kapanpun.

Contohnya saat hujan deras dan sungai dipenuhi dengan sampah, maka hal itu akan menyebabkan banjir yang akan terjadi di wilayah itu.

2. Adat yang diadatkan

Adat yang diadatkan adalah jenis adat yang dibuat oleh datuak di suatu daerah, supaya perencanaan ekonomi dan sosial masyarakat setempat dapat seimbang.

3. Adat teradat

Adat teradat merupakan jenis adat yang tersadar yang dibuat melalui musyawarah dengan masyarakat setempat, yang dimana adat ini menjunjung tinggi nilai yang ada dan juga tumbuh di dalam masyarakat tersebut.

4. Adat istiadat

Adat istiadat adalah serangkaian ketetapan/aturan yang berlaku di suatu daerah, yang harus ditaati oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tertentu.

Seperti pada adat pernikahan keluarga Padang Pariaman, jika laki laki pariaman menikah dengan sesame perempuan pariaman maka pernikahan dilangsungkan dengan adat dimana perempuan “membeli” pihak laki laki.

Unsur Adat Istiadat

1. Aturan Khusus

Pada adat istiadat terdapat beberapa aturan khusus yang sengaja dibuat untuk mengikat warga atau masyarakat pada adat istiadat tersebut yang biasanya aturan khusus berlaku secara terbatas.

2. Sistem Hukum

Adat istiadat juga memiliki sistem hukum yang merupakan ketentuan yang sifatnya tegas dan juga mengikat bagi seluruh masyarakat di dalam lingkungan tersebut.

3. Sistem Norma

Merupakan sejumlah ketentuan atau aturan yang memiliki sifat mengikat sekelompok atau warga yang tinggal di daerah tertentu, norma ini secara tidak langsung akan mengikat masyarakat dan harus dipatuhi meski peraturan tersebut tidak tertuang secara tertulis.

4. Nilai – Nilai Budaya

Nilai-nilai Budaya ialah salah satu ide atau gagasan mengenai hal-hal tertentu yang dianggap penting bagi suatu masyarakat.

Unsur-unsur ini merupakan hal penting dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya. unsur-unsur inilah yang mengikat masyarakat untuk mematuhi peraturan atau adat istiadat yang ada dan yang telah tumbuh.

Sebuah perilaku atau kebiasaan bisa disebut dengan adat istiadat jika mempunyai empat unsur, yang disebutkan di atas.

Yang dimana setiap unsurnya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Disamping itu adat istiadat juga bersifat kekal dan mengikat, untuk membuat orang di dalam wilayah itu takut untuk melanggar.

Jika ada yang melanggar maka anggota masyarakat tersebut akan memperoleh sangsi keras, baik sangsi formal ataupun informal.

Untuk sangsi formal biasanya diberi oleh penegak hukum seperti misalnya ketua adat, polisi, tokoh agama dan lain sebagainya. Sedangkan untuk sangsi informal biasanya berupa pengucilan dari masyarakat.

Baca Juga : Pengertian Budaya Adalah

Contoh Adat Istiadat

Sebagai negara dengan banyak kebudayaan, Indonesia memiliki banyak adat istiadat yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan masih terus dilestarikan oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu, adat istiadat yang ada di Indonesia sebagian besar maish terjaga keasliannya. Berikut beberapa contoh adat istiadat yang ada di Indonesia;

1. Mappalili

Mappalili adalah upacara turun sawah di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan untuk mengawali musim tanam padi.

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, upacara tersebut bertujuan untuk mencegah hama atau bencana yang besar yang bisa merusak tanaman padi.

2. Mangongkal Holi

Mangongkal Holi merupakan sebuah tradisi membongkar kuburan yang dilakukan oleh masyarakat Suku Batak di Sumatera Utara.

Yang dalam prosesinya tulang belulang dari kuburan digali lalu dipindahkan ke kuburan yang baru, sehingga kuburan anggota keluarga yang telah meninggal menjadi satu lokasi.

3. Tedak sinten

Tedak sinten adalah upacara selametan/syukuran masyarakat jawa saat seorang anak bayi sudah mulai bisa berjalan.

Dalam ritual tedak sinten, anak bayi itu dimasukkan ke dalam kurungan ayam lalu diberikan barang tertentu seperti uang, alat tulis, dan lain-lain.

4. Sekaten

Sekaten adalah upacara yang memperingati Maulid Nabi Muhammad setiap tahunnya yang biasanya dilaksanakan di Yogyakarta.

Dalam ritual tersebut pihak keraton akan mengadakan pawai dengan membawa hasil bumi masyarakat, kemudian diarak oleh para Abdi Dalem dan prajurit Keraton.

5. Ngobeng-Sumatera Selatan

Ngobeng adalah sebuah tradisi menjamu tamu yang banyak dilestarikan oleh masyarakat Palembang. Tradisi ini adalah bentuk dari menghargai tamu dan cara untuk mempererat tali silaturahmi.

Tamu yang datang akan langsung diberi hidangan serta air untuk mencuci tangan. Pada tradisi ini juga akan disiapkan beragam menu seperti gulai kambing, opor, acar, tumisan, sambal dan lainnya.

6. Aruh Baharin

Pada tradisi ini, lima balian (sebutan bagi toko adat) akan berlari-lari kecil sembari membunyikan gelang-gelang yang terbuat dari kuningan.

Mereka akan berlari mengelilingi tempat pemujaan sembari membaca mantra. Upacara Aruh Baharin biasanya dihadiri oleh warga Dayak dan diselenggarakan atas dasar rasa syukur karena hasil panen yang melimpah.

Yang menarik dari upacara ini adalah keterlibatan roh leluhur di dalamnya. Para tokoh adat akan melakukan ritual khusus yang bertujuan untuk memanggil roh leluhur sehingga mereka hadir dan meriahkan acara Aruh Baharin. Sesaji juga disediakan untuk roh leluhur yang dipercaya datang.

7. Tradisi Potong Jari

Meski terdengar menyeramkan, namun Anda harus percaya jika tradisi ini masih dilakukan oleh masyarakat Papua hingga sekarang, khususnya oleh suku Dani.

Pemotongan jari adalah simbol kesedihan dan rasa duka jika ada anggota keluarga maupun sanak saudara yang meninggal.

Selain sebagai simbol kesedihan, tradisi potong jari juga dipercaya sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kemalangan yang menimpa keluarga itu.

8. Pesta Batu Bakar

Masih dari suku Dani, pesta batu bakar merupakan perayaan yang diselenggarakan pada acara pernikahan, kelahiran ataupun kemenangan dari perang.

Pada saat penyelenggaraan perayaan ini masyarakat akan memasak berbagai jenis makanan, mulai dari umbi-umbian sampai babi dan kemudian dimakan bersama-sama.

Namun yang menarik disini ialah cara memasak bahan-bahan tersebut. Dimana bahan makanan akan dimasukkan pada lubang yang berisi batu dan dedaunan.

Selanjutnya bahan makanan akan dibakar dengan menyalakan api secara tradisional yakni dengan menggosok batu sampai menghasilkan percikan api. Setelah matang makanan akan dibagikan ke seluruh penduduk desa.

9. Tradisi Mumi

Suku Dani di Papua juga memiliki kebiasaan mengawetkan mayat. Hanya saja mereka tidak membalut maak dengan kain, melainkan dengan menjemurnya kemudian disimpan di dalam gua.

Salah satu mumi yang paling tua diketahui sudah ada sejak 300 tahun lalu. Mumi ini diletakkan di rumah dan kadang dikeluarkan jika ada wisatawan yang tertarik untuk melihatnya.

Bentuk Bentuk Adat

Bentuk adat terbagi kedalam dua jenis, bentuk adat ini penggolongan jenis adat istiadat yang diberikan secara tertulis ataupun tidak tertulis, beberapa bentuk jenis adat istiadat diantaranya;

1. Adat Tertulis

Pengertian Adat tertulis adalah adat istiadat secara tertulis sudah teratur dalam peraturan tertentu. Adat tertulis biasanya tercantum dalam suatu peraturan daerah.

Adat tertulis mempunyai kekuatan hukum yang tinggi sehingga tidak dapat dihalangi waktu terjadinya jika diadakan upacara adat.

2. Adat Tidak Tertulis

Adat tidak tertulis adalah adat yang belum dituliskan namun sudah menjadi kepercayaan turun temurun masyarakat luas.

Kelemahan dari adat tidak tertulis adalah dapat dikatakan sebagai sifat animisme dan sifat dinamisme yang masih terjadi pada banyak kalangan di Indonesia.

Sifat animisme dan sifat dinamisme bisa disimpulkan sebagai sikap tidak mempercayai Tuhan. Dikarenakan hukum adat tidak tertulis bukan menjadi suatu aturan hukum tertentu, maka dari itu yang berbahaya adalah beberapa kelompok sosial akan menganggap adat tidak tertulis sebagai suatu hal yang menyimpang dari ajaran agama.

Demikianlah mengenai adat istiadat yang patut kita pelajari, tidak hanya sebagai bahan ajar tetapi juga sebagai akses kita untuk lebih mencintai kebudayaan asli dan meneruskan nilai-nilai luhur yang terkandung pada adat istiadat yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *