Tahukah Anda mengenai Pengertian, Tujuan, Bentuk dan Contoh Akomodasi? Akomodasi memiliki berbagai pengertian, seperti menjadi sebuah tempat untuk bernaung selama perjalanan dan berkaitan dengan penyelesaian masalah.
Akomodasi tidak hanya berdiri sendiri. Dalam prosesnya – dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat, terdapat beberapa jenis akomodasi yang juga akan dibahas pada artikel kali ini.
Untuk mengetahui pengertian, tujuan, bentuk serta contoh dari akomodasi, yuk simak penjelasan di bawah ini!
Pengertian Akomodasi
Apa itu akomodasi? Akomodasi dalam artian sempit dapat dikatakan menjadi sebuah cara untuk menyelesaikan sebuah perseteruan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak tersebut tidak kehilangan kepribadian atau identitas dirinya.
Menurut Gillin dan Gillin, yang dimaksud dengan akomodasi yakni pengertian yang digunakan sosiolog guna menggambarkan proses hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi yang digunakan pakar Biologi merujuk pada proses makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, pengertian akomodasi dapat berupa suatu proses penyelesaian perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang berseteru dan mencoba menyelesaikan masalah dengan penyesuaian diri guna mengurangi ketegangan yang ada.
Tujuan Akomodasi
Sebagai suatu bentuk penyelesaian masalah, akomodasi memiliki beberapa tujuan. Antara lain:
- Mencegah terjadinya pertentangan secara temporer atau untuk sementara waktu.
- Menjadi usaha menyatukan kelompok-kelompok masyarakat atau kelompok sosial yang terpisah. Contohnya, lewat kegiatan asimilasi atau perkawinan campuran. (Baca : Pengertian Asimilasi)
- Mengurangi adanya perseteruan pihak perorangan atau beberapa kelompok masyarakat sebagai dampak dari perbedaan paham atau persepsi. Disini, akomodasi memiliki tujuan untuk menghasilkan mufakat atau jalan tengah dari dua pendapat yang berbeda hingga membentu suatu pola baru yang dapat disetujui bersama.
- Memunculkan adanya kemungkinan kerjasama antara beberapa kelompok sosial yang hidup terpisah akibat beragam faktor sosial budaya, seperti pada masyarakat dengan sistem kasta.
Perlu diketahui bahwa tidak semua kegiatan akomodasi ini dapat memunculkan hasil yang positif atau dapat bekerja dengan baik di antara kedua pihak yang bertentangan.
Berbagai faktor dan latar belakang sosial budaya dan psikologi menjadi perbedaan yang cukup susah untuk dilalui oleh pihak-pihak tersebut.
Selain itu, akomodasi dapat dianggap gagal apabila setelah keputusan oleh kedua pihak telah berhasil disepakati namun terjadi konflik lanjutan sebagai bentuk rasa tidak adil yang dirasakan satu, atau oleh kedua belah pihak.
Meski terlihat mudah dilakukan, nyatanya masih cukup banyak pihak yang mengingkari adanya akomodasi yang telah dilakukan dengan menyuarakan konflik atau perseteruan kembali setelah keputusan diambil.
Hal ini dapat terjadi dengan adanya kepentingan lain dibalik pengambilan keputusan, atau pihak-pihak yang berubah pikiran setelah keputusan dari akomodasi diraih bersama.
Akomodasi dapat berguna dan menguntungkan bagi pihak-pihak yang bertentangan jika masing-masing pihak dapat menerima hasil dengan baik dan mematuhi mufakat demi kebaikan bersama tanpa adanya konflik lanjutan, namun akan menjadi sebuah tekanan tersendiri bagi pihak berkepentingan atau adanya campur tangan kekuasaan tertentu dalam masyarakat.
Akomodasi dapat terjadi antara satu orang dengan orang lainnya, satu orang dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok.
Selain itu, akomodasi tidak hanya ada dalam kehidupan bermasyarakat dalam satu negara, namun juga dapat terjadi pada negara satu dengan negara lainnya yang pada umumnya berbatasan secara wilayah.
Bentuk dan Contoh Akomodasi
Sebagai penyelesaian suatu masalah dalam masyarakat, akomodasi kemudian dapat dibagi dalam beberapa kategori. Antara lain:
1. Kompromi (Compromise)
Disini, kompromi sebagai bentuk akomodasi memungkinkan pihak-pihak yang bertentangan untuk saling mengurangi ekspektasi atau tuntutan yang sebelumnya diajukan masing-masing pihak, sehingga sumber perbedaan pendapat atau ketegangan dapat berkurang, atau lebih baik jika permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada perseteruan kembali setelahnya.
Atau dapat dikatakan, kompromi menuntut kemakluman dan pengertian masing-masing pihak mengenai perbedaan yang menjadi sumber ketegangan di antara kedua pihak tersebut. Contoh dari kompromi adalah perjanjian antar negara mengenai batas wilayah perairan masing-masing negara.
2. Mediasi (Mediation)
Yang dimaksud dengan mediasi adalah suatu proses akomodasi yang merupakan penyelesaian suatu masalah di antara dua kelompok atau lebih, yang dimana masing-masing pihak tersebut tidak mampu mencapai suatu mufakat atau kesepakatan sehingga menghadirkan pihak ketiga dengan tujuan agar konflik dapat diselesaikan.
Disini, pihak ketiga harus bersikap netral atau tidak memihak pada pihak manapun yang sedang berseteru dan bersikap objektif.
Pihak ketiga juga tidak berhak mengambil keputusan apapun dan hanya sebagai mediator bagi kedua belah pihak.
Contoh mediasi adalah kedua saudara yang berseteru mendatangkan pihak ketiga di luar keluarga dan teman dari kedua belah pihak untuk mengawal proses mediasi yang ada.
3. Arbitrase (Arbitration)
Hampir serupa dengan mediasi, arbitrasi adalah suatu proses akomodasi yang dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga yang berguna sebagai penengah dari pihak yang berseteru.
Perbedaan mediasi dengan arbitrasi, pihak dalam arbitrasi berhak mengambil keputusan apabila dalam prosesnya ditemukan kebuntuan atau tidak kunjung mendapat kata mufakat.
Pihak ketiga dalam arbitrasi dikatakan tidak netral karena keputusan yang ada tidak murni berdasarkan mediasi dari pihak yang berseteru dan memungkinkan adanya ketegangan dan rasa ketidak adilan yang dirasakan pihak yang berseteru.
Salah satu bentuk arbitrase adalah antara pihak pemerintah Indonesia dengan Hesham Al Warraq mengenai kasus Bank Century dimana pihak ICSID memenangkan Indonesia atas gugatan Hesham yang meminta ganti rugi terkait tindakan ekspropriasi.
4. Koersi (Coercion)
Yang keempat adalah koersi. Yang dimaksud dengan koersi adalah suatu proses akomodasi dimana proses pelaksanan dilakukan dengan paksaan atau menggunakan kekerasan.
Koersi dapat terjadi karena adanya perbedaan secara vertikal, yakni perbedaan kelas antara pihak satu dengan pihak kedua dalam struktur sosial.
Contohnya, kasus sengketa tanah dimana pihak yang lebih kecil dipaksa untuk pindah dari tanah yang dimiliki oleh pihak yang lebih kaya.
Dalam koersi, tidak jarang muncul korban akibat adanya kekeraasan dan ketegangan fisik dari kedua belah pihak.
5. Toleransi (Tolerance)
Toleransi merupakan suatu bentuk akomoadasi yang paling acuh dari jenis akomodasi lainnya.
Dalam toleransi, masing-masing pihak yang berseteru sama-sama berusaha menghindari munculnya konflik di tengah perdebatan dan perbedaan. Contoh dari toleransi adalah toleransi dalam beragama.
6. Konsiliasi (Conciliation)
Yang dimaksud dengan konsiliasi yakni usaha mempertemukan pihak yang berseteru dengan beberapa perwakilan dari kedua belah pihak.
Disini, perwakilan berfungsi untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dari konflik yang ada dan diharapkan keputusan dan perundingan dapat dilakukan dengan kepala dingin.
Contoh dari konsiliasi yang pernah terjadi di Indonesia yakni di kawasan Aceh, dimana pihak Indonesia dapat berkonsiliasi dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
Baca Juga : Pengertian Konsiliasi Adalah
7. Ajudikasi (Adjudication)
Ajudikasi merupakan suatu bentuk dari akomodasi yang menggunakan jalan hukum atau lewat meja hijau, yakni pengadilan.
Pada umumnya terjadi setelah kedua pihak tidak mendapat jalan tengah yang saling menguntungkan sehingga memaksa mereka membawa permasalahan ke meja hijau untuk memperoleh keadilan.
Contoh dari ajudikasi yakni perebutan hak atas tanah atau sengketa tanah yang tidak dapat diselesaikan dengan mediasi maupun bentuk akomodasi lainnya.
8. Eliminasi (Elimination)
Yang dimaksud dengan eliminasi yakni suatu bentuk pengunduran diri oleh salah satu pihak yang berseteru, atau mengalah.
Hal ini sangat mungkin terjadi apabila satu pihak memiliki kekuatan lebih besar atau pengaruh besar lainnya yang membuat pihak yang lebih kecil memilih untuk mengalah dalam konflik.
Pihak yang memiliki kuasa atau kekuatan lebih besar disebut subjugation atau domination – atau pihak dominan.
Contoh dari eliminasi yakni pihak A yang berseteru dengan pihak B yang merupakan teman, memilih untuk mengundurkan diri atau mengalah atas beberapa alasan.
Seperti tidak ingin melanjutkan perseteruan dengan teman sendiri, berusaha memaklumi apa yang diajukan pihak B dan berusaha membina hubungan pertemanan kembali.
9. Segregasi (Segregation)
Segregasi adalah bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang berseteru saling menghindar satu sama lain dan memisahkan diri dengan tujuan untuk mengurangi ketegangan yang ada selama konflik berlangsung.
Contoh dari segregasi yakni praktik politik Apartheid yang pernah diterapkan di negara Afrika Selatan yang menyebabkan Nelson Mandela ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Namun, Nelson Mandela dapat dibebaskan hingga mampu menghapuskan kekuasaan Apartheid di Afrika Selatan meski memerlukan waktu yang cukup lama.
10. Stalemate
Yang dimaksud dengan stalemate adalah suatu bentuk akomodasi yang terjadi antara pihak-pihak yang mempunyai kedudukan dan kekuatan sama besar, sehingga konflik berhenti seiring berjalannya waktu.
Hal ini sangat mungkin terjadi karena adanya pertimbangan jika konflik atau perseteruan terus berlangsung dengan adanya kontak negatif, dikhawatirkan dapat muncul kehancuran bagi kedua belah pihak atau dapat dikatakan kedua pihak akan berangsur mengurangi ketegangan akibat kekhawatiran akan kehancuran kekuatan yang dimiliki.
Contoh dari stalemate adalah konflik antara Korea Selatan dengan Korea Utara yang secara teknis masih berperang hingga saat ini, namun dilakukan gencatan senjata antara dua pihak karena mengetahui bahwa kekuatan mereka sama besar atau seimbang dan dapat menimbulkan kerusakan yang besar bagi kedua negara tersebut.
11. Konvensi
Konvensi merupakan suatu bentuk akomodasi dimana diusahakan adanya penyelesaian perseteruan atau ketegangan, yang salah satu pihak dalam konflik bersedia untuk mengalah dan menerima permintaan atau syarat yang diajukan pihak lainnya dalam perundingan masalah.
12. Keputusan Mayoritas (Majority Rule)
Keputusan berdasarkan mayoritas atau majority rule merupakan suatu bentuk akomodasi dengan pengambilan keputusan berdasar pada suara terbanyak atau suara mayoritas.
Pihak yang memiliki suara atau kuasa lebih sedikit dalam konflik ini disebut minority consent dimana pihak tersebut tidak merasa dikalahkan dan dapat melakukan kegiatan bersama.
Umumnya, keputusan mayoritas melibatkan beberapa orang guna mencapai suara mufakat yang lebih rasional dan bersifat ganjil.
13. Gencatan Senjata (Cease Fire)
Salah satu bentuk akomodasi yang satu ini cukup sering terdengar saat kita mendengarkan siaran berita atau juga saat membaca berita.
Yang dimaksud dengan gencatan senjata yaitu penangguhan permusuhan antara pihak yang berkonflik dengan jangka waktu tertentu yang disetujui satu sama lain selama menunggu jalan keluar yang baik bagi kedua pihak.
Salah satu bentuk akomodasi ini adalah adanya gencatan senjata dalam perang antar negara dalam menunggu perundingan jalan keluar oleh masing-masing perwakilan negara.
Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat