Tahukah Anda mengenai Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contoh Industri? Adanya barang memang memerlukan usaha untuk mengolahnya menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi.
Kegiatan untuk mengubahnya kita sebut dengan industri. Inilah yang kemudian menghasilkan banyak barang seerti mobil, sepatu, pakaian, pupuk, hingga obat-obatan.
Namun industri tidak hanya soal barang. Jasa pun termasuk dalam industri dan kegiatan ekonomi.
Pengertian Industri
Menurut beberapa ahli, mereka mendefinisikan industri sebagai:
1. I Made Sandi
Menurut beliau, pengertian industri adalah bentuk usaha untuk memproduksi barang jadi. Proses yang berlaku meliputi pengerjaan dalam jumlah besar sehingga harga barang menjadi rendah namun memiliki kualitas yang tinggi.
2. Tegus S Pamudi
Beliau adalah seorang penulis yang mendefinisikan industri sebagai sekelompok perusahaan yang dapat menghasilkan produk dan dapat saling mensubtitusi satu sama lain.
3. Hinsa Siahaan
Sama halnya dengan Tegus S Pamudi yang seorang penulis, beliau mengartikan pengertian industri sebagai sebuah proses untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Dengan demikian nilai suatu barang dapat menjadi lebih baik.
Jika kita simpulkan pengertian industri dari beliau, maka kita dapatkan arti bahwa industri adalah proses mengolah bahan baku menjadi barang jadi demi menaikkan nilai barang tersebut.
3. UU No 3. Tahun 2014
Dalam Undang-Undang ini, industri merupakan semua bentuk kegiatan ekonomi yang menyangkut pengelolaan dan pengolahan bahan baku.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memanfaatkan sumber daya industri. Dengan demikian nilai dan manfaat suatu barang akan menjadi lebih tinggi. Di dalamnya juga termasuk jasa industri.
Jenis-Jenis Industri
Industri memiliki bermacam-macam jenis jika kita melihatnya dari beberapa sisi. Salah satunya adalah berdasarkan klasifikasi.
Terdapat empat jenis industri dalam klasifikasinya. Mereka adalah industri kimia dasar seperti industri obat, pupuk, semen, kertas, dan lainnya.
Kemudian ada pula industri mesin dan logam dasar yang meliputi industri kendaraan bermotor, tekstil, dan pesawat terbang.
Industri kecil seperti makanan ringan, minyak goreng curah, es, roti, kompor minyak, dan lainnya.
Terakhir adalah aneka industri meliputi industri makanan dan minuman serta industri pakaian.
1. Berdasarkan jumlah tenaga kerja
Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerjanya terbagi atas industri rumah tangga, industri kecil, industri sedang, hingga industri besar.
Pada industri rumah tangga, jumlah tenaga kerjanya hanya sekitar satu hingga empat orang. sedangkan dalam industri kecil, mereka berjumlah lima hingga sembilan belas orang.
Berbeda pula dengan industri sedang yang jumlah pegawainya antara 20 hingga 99 orang. Industri besar akan memiliki jumlah karyawan lebih dari itu.
2. Berdasarkan produktivitas perorangan
Setiap orang tentu memiliki produktivitas masing-masing. Terbagi menjadi industri primer, sekunder, dan tersier.
Maknanya adalah dalam industri primer, barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung. Bisa juga tanpa melalui proses pengolahan. Contohnya adalah hasil perikanan, peternakan, perkebunan, dan pertanian.
Dalam industri sekunder, bahan mentahnya melalui proses pengolahan dan hasil olahan itu akan menghasilkan barang untuk kembali mengalami pengolahan. Contohnya adalah komponen elektronik dan benang.
Berbeda lagi dengan industri tersier, produk atau barangnya merupakan layanan jasa dan tidak memerlukan pengolahan. Contohnya industri komunikasi, transportasi, dan perawatan untuk kesehatan.
3. Berdasarkan besar dan kecilnya modal
Industri sangat erat kaitannya dengan modal. Terdapat pembagian jenis industri berdasarkan modalnya. Pertama adalah industri padat modal yang dibangun dengan modal besar.
Gunanya adalah untuk mengolah kegiatan operasional hingga pembangunannya.
Ada pula industri padat karya yang menitikberatkan pada jumlah tenaga kerja serta bagaimana perusahaan mengoperasikannya.
Fungsi Industri
Di Indonesia, industri memiliki fungsi yang sangat beragam dan berujung pada kemajuan perekonomian bangsa. Adapun fungsi-fungsi tersebut antara lain:
- Memperluas lapangan kerja
- Meningkatkan kesempatan usaha dan peluang kerja
- Mengurangi impor barang
- Menguatkan struktur ekonomi skala nasional
- Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan, sandang, hingga papan
Contoh Industri
Sebelum mengetahui contoh-contoh industri dalam negeri, ada baiknya kita mengetahui juga bagaimana cara membangun lokasi industri (industrisasi) hingga aplikasinya di tengah masyarakat.
Terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum membangun kompleks industri. Apa sajakah itu?
- Terdapat ketersediaan bahan mentah atau bahan setengah jadi yang melimpah ruah.
- Adanya modal yang cukup
- Tersedia tenaga kerja baik yang ahli maupun yang terampil
- Pengolaan bahan baku dan strategi pemasaran yang baik
- Terdapat permintaan pasar
- Transportasi yang memadai dan lancar
- Industri ekstraktif
- Kondisi politik yang mendukung serta terjaminnya keamanan
Dapat kita simpulkan bahwa ketika kegiatan industri terjadi artinya terdapat permintaan pasar. Kemudian dari situlah muncul keinginan untuk mencari bahan baku dan tenaga yang mengolahnya.
Barulah setelah menjadi produk jadi, barang-barang tersebut akan melalui proses distribusi hingga akhirnya sampai kepada konsumen.
Contoh-contoh industri:
Industri perkebunan, perikanan, perhutanan, peternakan, pertanian hingga pertambangan merupakan industri yang bahan bakunya langsung ada di alam tanpa perlu proses pengolahan.
Contoh lainnya adalah industri yang bahan bakunya bukan dari alam, contohnya adalah industri kimia.
Industri dengan produk utama berupa jasa contohnya adalah perbankan, ekspedisi, asuransi, hingga transportasi.
Dengan terpenuhinya syarat industri, terbentuklah industrisasi. Kuncinya adalah tenaga kerja, tanah, koneksi, modal, dan teknologi. Jika semua kunci tersebut tidak ada atau kemampuan mengaturnya yang kurang baik, maka jelas masyarakat akan sulit berkebang menjadi masyarakat industri.
Faktor-faktor industrialisasi
Sebagai tambahan, alangkah baiknya jika kita mengetahui faktor-faktor industrialisasi karena ini erat kaitannya dengan industri.
1. Tanah
Bukan hanya untuk pertanian namun apa yang ada di dalamnya menjadi hal penting. Mineral dalam tanah menjadi hal esensial bagi industri yang ada di suatu negara hingga mampu berkembang.
Dengan permukaan tanah yang baik, sentra industri mampu berdiri dengan kokoh juga.
2. Tenaga kerja
Elemen manusia sangat menunjang keberlangsungan suatu industri. Jadi banyak tenaga akan terserap saat awal mula pembentukan industrialisasi.
Akan tetapi hal itu tidak hanya mencakup jumlahnya melainkan juga tim operasional, pelaku usaha, hingga orang yang mengatur pekerja dan keuangan.
3. Modal
Yang termasuk ke dalam modal untuk menunjang proses industri dan mencetak industrialisasi adalah uang, peruahaan itu sendiri, dan mesin produksi.
Jadi adanya modal ini akan membuat pekerja mendapatkan ijin untuk mengelola hingga memproses materi menjadi sebuah produk.
4. Teknologi
Merupakan ilmu pengetahuan terapan yang digunakan dalam industri dan komersil. Proses manufaktur terbantu dengan terknologi yang mulai ada di abad ke 19. Adanya ini akan membantu proses produksi menjadi lebih produktif dan efisien.
5. Koneksi
Merupakan elemen dasar dan penting dalam industrialisasi. Materi mentah, produsen hingga konsumen menjadi terhubung dengan adanya transportasi. Pengertian koneksi adalah infrastruktur yang terdiri atas kombinasi komunikasi dan transportasi.
Koneksi sendiri merupakan pigura dari sebuah pertumbuhan ekonomi.
Jadi, industrialisasi sendiri merupakan perubahan ekonomi yang berasal dari pertanian menuju produksi barang. Penggunaan tenaga individu akan terganti oleh produksi massal dengan menggunakan teknologi.
Sebagai tambahan informasi, pada masyarakat kapitalis dan juga di negara yang mengusung perencanaan pusat, terdapat kesamaan.
Menutut R Biernacki, industrialisasi mulanya adalah dengan transfer tenaga kerja besar-besaran yang semula dari pertanian menuju pabrik-pabrik dengan banyak peralatan sebagai modal mereka.
Produktivitas mereka akan menjadi seimbang dengan permintaan barang. Bahkan lapangan kerja pun menjadi berkembang dan meningkat pesat.
Saat ini, di Indonesia pemerintah berupaya memberikan perhatian kepada para pelaku industri agar tetap dapat meningkatkan kinerja mereka kala pandemi. Salah satu usaha pemerintah adalah dengan memberikan stimulus dan kebijakan yang memenuhi kebutuhan pelaku usaha.
Salah satunya adalah dengan melakukan bermacam upaya strategis oleh Kementrian Perindustrian untuk meningkatkan daya saing industri. Konsistensi sumbangsih industri di tahun 2020 telah mencapai 17,89% yang terbukti dari capaian investasi dan ekspor.
Data yang ada menyebutkan bahwa di tahun 2020, ekspor mencapai USD 131, 13 miliar. Sentra industri telah menyumbangkan 80,3% dari total ekspor nasional. Bahkan nilai investasi industri juga meningkat.
Untuk memacu industri tanah air pemerintah juga berusaha memfasilitasi pembangunan yang ada di kawasan industri. Terdapat 128kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Mereka juga telah beroperasi walaupun 38 lainnya masih dalam tahap konstruksi.
Sebagian besar kawasan industri berada di luar Pulau Jawa. Lanjut di Sumatera, Kalimantan, Madura, Jawa, Sulawesi, dan Maluku. Sisanya ada di Papua dan Nusa Tenggara. Kementrian Perindustrian juga dengan aktif membantu percepatan kawasan industri halal.
Hal ini telah tercatat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020. Isinya mencakup Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Penerapan peta jalan Making Indonesia akan membantu untuk mendongkrak daya saing industri nasional. Dalam program ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan tujuh sektor industri. Mereka akan mengimplementasikan teknologi digital saat proses produksi berlangsung. Gunanya adalah agar lebih kompetitif dan efisien.
Apa saja tujuh sektor itu? Mereka adalah kimia, makanan dan minuman, otomotif, tekstil dan pakaian, farmasi, elektronik, dan alat kesehatan. Hal itu karena seluruh sektor ini mampu memberikan lebih dari 60% kepada PDB nasional. Jadi harapannya Indonesia akan masuk dalam 10 besar negara dengan ekonomi terkuat di tahun 2030.
Pemerintah berupaya melakukan penerapan teknologi industri 4.0 dalam hal ini dan juga menginisiasi pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0. Program e-Smart IKM juga muncul untuk Industri Kecil Menengah.
Untuk menarik investasi global dan memperluas pasar ekspor, Kemenprin telah mendorong Indonesia untuk masuk dalam partner country Hannover Messe 2021. Ini merupakan momentum untuk mendorong manufaktur dan pembangunan infrastruktur digital yang ada di Indonesia.
Harapan lainnya adalah agar terjadi percepatan digitalisasi lintas sektor. Indonesia dan komunitas manufaktur global dapat mendorong terjadinya pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid 19. Tidak berhenti sampai disitu, pemerintah juga meluncurkan program substitusi impor sebanyak 35% di tahun depan.
Pelaksanaannya akan simultan juga mendorong pendalaman industri hingga peningkatan investasi. Ke depannya sektor industri harus mampu memperluas pasar ekspor utamanya pasar nontradisional.
Mereka akan ekspor ke Asia Selatan, Afrika, hingga Eropa Timur. Percepatan penyelesaian perundingan juga menjaid target pemerintah seperti dengan Uni Eropa, Korea, dan Australia.
Semoga saja sentra industri di Indonesia semakin berkembang sehingga taraf hidup rakyat menjadi lebih baik.
Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat