Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) adalah sebuah lembaga yang memiliki yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa hukum internasional antara negara-negara.
Pengertian Mahkamah Internasional Menurut Para Ahli
Pengertian Mahkamah Internasional menurut para ahli dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Menurut Statuta Mahkamah Internasional
Pengertian resmi Mahkamah Internasional dapat ditemukan dalam Statuta Mahkamah tersebut, yang merupakan bagian dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut Statuta ini, ICJ adalah “sebuah badan pengadilan berdasarkan kontrak, dan memiliki yurisdiksi atas sengketa antarnegara yang diserahkan padanya oleh negara-negara yang bersengketa.”
Statuta ini menggarisbawahi bahwa ICJ adalah badan pengadilan yang bekerja berdasarkan persetujuan sukarela negara-negara yang memilih untuk menggunakan jasanya.
2. Menurut Hugo Grotius
Hugo Grotius, seorang filsuf hukum dan diplomat Belanda dari abad ke-17, sering dianggap sebagai salah satu bapak hukum internasional.
Grotius berpendapat bahwa Mahkamah Internasional adalah alat yang dibutuhkan dalam hubungan internasional untuk menghindari perang.
Ia memandang ICJ sebagai lembaga yang harus diakui oleh negara-negara sebagai forum yang sah untuk menyelesaikan sengketa secara damai, menggantikan konflik bersenjata.
3. Menurut Hersch Lauterpacht
Hersch Lauterpacht adalah seorang ahli hukum internasional abad ke-20 yang mengembangkan pemikiran tentang ICJ. Menurutnya, ICJ adalah “alat keadilan dalam dunia internasional.”
Ia mendukung peran Mahkamah dalam memastikan bahwa hukum internasional dan keadilan diterapkan dalam hubungan antarnegara.
4. Menurut James Brierly
James Brierly adalah seorang sarjana hukum internasional yang memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman tentang ICJ.
Menurutnya, ICJ adalah “salah satu keberhasilan paling mencolok dari Perjanjian PBB,” dan ia menganggapnya sebagai “alat dalam layanan perdamaian.”
5. Menurut Ian Brownlie
Ian Brownlie, seorang ahli hukum internasional kontemporer, menggambarkan ICJ sebagai “mesin penyelesaian sengketa,”
dan ia menekankan pentingnya peran Mahkamah dalam menentukan aturan dan prinsip hukum internasional.
6. Menurut Philip Jessup
Philip Jessup, seorang ahli hukum internasional Amerika dan hakim ICJ, melihat ICJ sebagai “pantheon keadilan internasional”
dan menyebutnya sebagai “salah satu prestasi paling penting dalam pembentukan hukum internasional modern.”
Dalam kesimpulan, Mahkamah Internasional adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keadilan internasional
dengan memberikan forum yang sah bagi negara-negara untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai melalui proses hukum.
Para ahli dalam bidang hukum internasional melihat ICJ sebagai alat yang sangat berharga dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum internasional di tingkat global.
Sejarah dan Perkembangan Mahkamah Internasional
Sejarah dan perkembangan Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) adalah cerminan dari upaya negara-negara di dunia
untuk menciptakan forum penyelesaian sengketa internasional yang damai dan berdasarkan hukum.
Mahkamah Internasional adalah lembaga yang paling penting dalam sistem hukum internasional. Berikut adalah penjelasan yang lebih rinci tentang sejarah dan perkembangan ICJ:
Sejarah Mahkamah Internasional:
1. Preludium Sejarah
Wacana mengenai pengadilan internasional untuk menyelesaikan sengketa antarnegara telah muncul selama beberapa abad.
Namun, upaya konkret untuk mendirikan Mahkamah Internasional pertama kali diusulkan oleh Czar Alexander I dari Rusia pada Kongres Wina pada tahun 1814. Namun, proposal ini tidak mendapatkan dukungan.
2. Awal Abad ke-20
Setelah berakhirnya Perang Dunia I, ketertarikan terhadap ide pembentukan Mahkamah Internasional kembali muncul.
Perjanjian Versailles (1919) dan Liga Bangsa-Bangsa mengandung upaya pertama untuk mendirikan badan internasional yang akan menangani sengketa antarnegara.
3. Pendirian Mahkamah Tetap
Pada tahun 1920, Liga Bangsa-Bangsa mendirikan Mahkamah Internasional Tetap (Permanent Court of International Justice atau PCIJ) sebagai bagian dari organisasi tersebut.
PCIJ memiliki yurisdiksi atas sengketa antarnegara yang diserahkan padanya oleh negara-negara anggota Liga.
4. Pasca Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II, Mahkamah Internasional yang ada digantikan oleh ICJ berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ICJ didirikan pada tahun 1945 sebagai salah satu organ utama PBB. ICJ mempertahankan banyak aspek dari pendahulunya, termasuk prinsip-prinsip hukum internasional yang berkembang selama dekade sebelumnya.
Perkembangan Mahkamah Internasional:
1. Peran dalam Penyelesaian Sengketa
Salah satu peran utama ICJ adalah menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai. Lebih dari 160 sengketa telah diajukan ke ICJ sejak pendiriannya, dan sejumlah besar di antaranya telah diselesaikan melalui putusan Mahkamah.
2. Kontribusi pada Perkembangan Hukum Internasional
ICJ juga memiliki peran penting dalam mengembangkan hukum internasional.
Putusan ICJ menjadi sumber hukum yang penting, dan pengadilan tersebut seringkali diminta memberikan interpretasi tentang prinsip-prinsip hukum internasional.
3. Kasus-Kasus Terkenal
Mahkamah Internasional telah menghadapi berbagai kasus yang kontroversial dan penting dalam sejarah.
Beberapa contoh termasuk Kasus Korfu Channel (1949), Kasus Nicaragua vs. Amerika Serikat (1986), dan Kasus Kosovo (2010).
4. Peran dalam Diplomasi dan Hubungan Internasional
Selain mengadili sengketa, ICJ juga memiliki peran dalam diplomasi dan hubungan internasional.
Negara-negara sering kali mengajukan pertanyaan hukum kepada ICJ untuk memastikan bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum internasional.
5. Perkembangan Yurisdiksi Khusus
Selama bertahun-tahun, Mahkamah Internasional juga telah mengembangkan yurisdiksi khusus dalam kasus-kasus seperti perbatasan, perjanjian, hak asasi manusia, dan lingkungan.
6. Tantangan dan Kritik
Meskipun ICJ memiliki peran yang penting dalam penyelesaian sengketa internasional, lembaga ini juga menghadapi beberapa tantangan.
Salah satunya adalah keterbatasan dalam pelaksanaan putusan, serta perdebatan tentang kemandirian dan ketidakberpihakanan pengadilan tersebut.
Mahkamah Internasional adalah lembaga penting dalam sistem hukum internasional yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian, keadilan, dan penegakan hukum internasional di tingkat global.
Sejarah dan perkembangannya mencerminkan upaya berkelanjutan negara-negara di dunia untuk menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan berdasarkan hukum.
Tujuan Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) memiliki sejumlah tujuan yang sangat penting dalam konteks hukum internasional dan penyelesaian sengketa antarnegara.
Beberapa tujuan utama Mahkamah Internasional, yaitu:
1. Penyelesaian Sengketa Antar-negara secara Damai
Salah satu tujuan utama ICJ adalah menyediakan forum yang damai bagi negara-negara untuk menyelesaikan sengketa mereka tanpa resort ke kekerasan atau konflik bersenjata.
Dengan memberikan alat untuk penyelesaian sengketa melalui proses hukum, ICJ berperan dalam meminimalkan risiko perang antarnegara dan mempromosikan perdamaian internasional.
2. Penegakan Hukum Internasional
ICJ bertanggung jawab untuk menafsirkan dan mengaplikasikan hukum internasional dalam sengketa yang diajukan padanya.
Dengan demikian, Mahkamah membantu mengukuhkan prinsip-prinsip hukum internasional, seperti prinsip non-agresi, hukum perjanjian, hak asasi manusia, dan lainnya.
Proses ini berkontribusi pada penegakan hukum internasional dan menciptakan landasan hukum yang kuat bagi hubungan internasional.
3. Pengembangan Hukum Internasional
Selain mengaplikasikan hukum yang ada, ICJ juga dapat berperan dalam pengembangan hukum internasional baru melalui putusan dan pendapatnya.
Keputusan-keputusan ini dapat membentuk prinsip-prinsip hukum internasional yang lebih canggih, mencerminkan perubahan dalam norma-norma internasional, dan merespons perkembangan baru di dunia.
4. Memberikan Konsultasi Hukum
Negara-negara anggota PBB dapat mengajukan permintaan konsultasi hukum kepada ICJ. Mahkamah memberikan pendapat hukum tentang masalah-masalah yang diajukan oleh badan-badan PBB atau entitas lainnya.
Proses ini membantu negara-negara dan organisasi internasional untuk memahami aspek-aspek hukum dari kebijakan dan tindakan mereka.
5. Promosi Diplomasi
Selain peran utamanya sebagai pengadilan, ICJ juga dapat berperan dalam diplomasi internasional.
Negara-negara sering kali meminta pendapat Mahkamah sebelum mengambil langkah-langkah penting atau menyelesaikan sengketa melalui proses hukum.
Proses ini dapat membantu mendorong dialog damai dan negosiasi antarnegara.
Penting untuk diingat bahwa keberhasilan ICJ dalam mencapai tujuan-tujuan ini tergantung pada kerjasama negara-negara anggota PBB dan kesiapan mereka untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah.
Meskipun ICJ memiliki yurisdiksi dan otoritas yang signifikan dalam penyelesaian sengketa internasional,
pelaksanaan keputusannya sering kali bergantung pada kebijakan dan politik luar negeri negara-negara yang bersengketa.
Struktur Mahkamah Internasional
Struktur Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) adalah suatu sistem yang terorganisir
dengan baik untuk memfasilitasi fungsi dan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa internasional dan memutuskan masalah hukum internasional.
Struktur Mahkamah Internasional mencakup beberapa unsur penting, yaitu:
1. Hakim-Hakim
Struktur inti ICJ adalah panel hakim yang bertanggung jawab untuk mengambil keputusan dalam kasus yang diajukan ke Mahkamah.
Ada 15 hakim ICJ yang dipilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB.
Setiap hakim memiliki masa jabatan sembilan tahun dan dapat dipilih kembali. Penting untuk dicatat bahwa hakim-hakim tersebut mewakili berbagai sistem hukum dan tradisi hukum internasional.
2. Presiden dan Wakil Presiden
ICJ memiliki seorang Presiden dan seorang Wakil Presiden yang dipilih oleh hakim-hakim dari antara diri mereka sendiri.
Mereka memimpin sidang-sidang Mahkamah, menentukan jadwal, dan mengkoordinasikan kegiatan sehari-hari Mahkamah. Presiden ICJ juga berfungsi sebagai juru bicara Mahkamah.
3. Bendahara dan Sekretariat
ICJ memiliki seorang Bendahara yang bertanggung jawab atas administrasi keuangan Mahkamah.
Selain itu, Sekretariat ICJ bertanggung jawab atas pekerjaan administratif dan pemberian dukungan teknis kepada Mahkamah, seperti pengaturan persidangan dan pengelolaan arsip.
4. Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB
ICJ adalah organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan hubungannya dengan PBB tercermin dalam peran Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
Mahkamah dapat memberikan pendapat hukum atas permintaan Dewan Keamanan atau Majelis Umum PBB mengenai masalah hukum tertentu.
5. Proses Hukum dan Sidang
Struktur ICJ mencakup prosedur hukum yang terinci untuk penyelesaian sengketa. Sidang-sidang ICJ biasanya terdiri dari panel hakim yang dipilih untuk masing-masing kasus.
Negara-negara yang bersengketa mengajukan argumen dan bukti, dan hakim-hakim mempertimbangkan kasus tersebut sebelum membuat keputusan.
6. Kamar-Kamar Khusus
Dalam beberapa kasus, ICJ dapat membentuk kamar-kamar khusus yang terdiri dari sejumlah hakim untuk mengatasi sengketa-sengketa tertentu.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sengketa atau ketika negara-negara yang bersengketa setuju untuk menggunakan prosedur ini.
7. Pendapat Hukum dan Putusan
Setelah mempertimbangkan argumen dan bukti yang diajukan, ICJ mengeluarkan pendapat hukum atau putusan yang mengikat para pihak yang bersengketa.
Pendapat atau putusan tersebut mencakup penjelasan atas hukum yang berlaku dalam kasus tersebut dan tindakan yang harus diambil oleh negara-negara yang terlibat.
8. Pelaksanaan Putusan
Meskipun putusan ICJ bersifat mengikat, pelaksanaan putusan tersebut sering kali bergantung pada kemauan politik negara-negara yang bersengketa.
ICJ tidak memiliki kekuatan eksekutif untuk memaksakan putusannya, dan pelaksanaannya bergantung pada negara-negara yang bersengketa untuk mematuhinya.
9. Peran dalam Pengembangan Hukum Internasional
Selain menyelesaikan sengketa, ICJ juga memiliki peran dalam mengembangkan hukum internasional melalui putusan dan pendapatnya.
Hal ini membantu mengukuhkan dan mengklarifikasi norma-norma hukum internasional.
Dalam rangka memenuhi peran pentingnya dalam hukum internasional, ICJ beroperasi dengan aturan dan prosedur yang ketat dan merupakan salah satu lembaga utama dalam sistem hukum internasional.
Meskipun tantangan pelaksanaan putusan masih ada, ICJ tetap menjadi forum yang penting untuk penyelesaian sengketa antarnegara secara damai dan berdasarkan hukum.
Yurisdiksi Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) memiliki beberapa yurisdiksi yang menentukan lingkup dan jenis sengketa yang dapat diajukan ke Mahkamah. Tiga yurisdiksi utama ICJ adalah sebagai berikut:
1. Yurisdiksi Yuridik
Yurisdiksi yuridik adalah yurisdiksi utama ICJ dan mengacu pada kewenangan Mahkamah untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan penerapan dan interpretasi hukum internasional. Yurisdiksi yuridik ICJ mencakup:
Yurisdiksi Kontraktual: ICJ memiliki yurisdiksi atas sengketa yang berkaitan dengan penafsiran dan pelaksanaan perjanjian internasional antara negara-negara.
Proses ini termasuk perjanjian bilateral, multilateral, dan perjanjian lainnya.
Yurisdiksi Peraturan Umum Hukum Internasional: ICJ memiliki yurisdiksi untuk mengadili sengketa yang berkaitan dengan peraturan umum hukum internasional,
termasuk prinsip-prinsip umum seperti larangan penggunaan kekuatan bersenjata tanpa izin Dewan Keamanan PBB atau larangan perbudakan.
Yurisdiksi Pemberian Pendapat Hukum (Advisory Jurisdiction): ICJ juga dapat memberikan pendapat hukum atas permintaan badan-badan PBB,
seperti Majelis Umum atau Dewan Keamanan PBB, tentang masalah hukum tertentu. Meskipun pendapat ini tidak mengikat secara hukum, mereka memiliki otoritas moral dan interpretatif yang signifikan.
2. Yurisdiksi Kontraktual
Yurisdiksi kontraktual ICJ mencakup sengketa yang timbul dari perjanjian internasional yang mengakui yurisdiksi Mahkamah.
Negara-negara yang menandatangani perjanjian dengan ketentuan yang menyerahkan sengketa kepada ICJ harus menghormati yurisdiksi Mahkamah dan tunduk pada putusan ICJ dalam sengketa tersebut.
3. Yurisdiksi Khusus
ICJ juga memiliki yurisdiksi khusus atas beberapa jenis sengketa tertentu yang tidak hanya berkaitan dengan perjanjian atau kontrak. Hal ini termasuk:
Yurisdiksi Perbatasan: ICJ dapat menyelesaikan sengketa perbatasan antarnegara, yang seringkali melibatkan penentuan batas-batas wilayah nasional.
Yurisdiksi Hak Asasi Manusia: Meskipun tidak setiap sengketa hak asasi manusia dapat diajukan ke ICJ,
Mahkamah memiliki yurisdiksi untuk mengadili sengketa tertentu yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan perjanjian internasional.
Yurisdiksi Ekonomi dan Lingkungan: ICJ dapat memiliki yurisdiksi atas sengketa yang berkaitan dengan masalah ekonomi atau lingkungan, seperti perselisihan tentang sumber daya alam laut atau dampak lingkungan.
Penting untuk dicatat bahwa yurisdiksi ICJ bersifat sukarela.
Artinya, negara-negara yang bersengketa harus setuju untuk mengajukan kasus mereka ke ICJ atau setuju untuk mengakui yurisdiksi Mahkamah melalui perjanjian atau persetujuan.
Meskipun ICJ memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa internasional dan menginterpretasikan hukum internasional,
keputusannya bersifat mengikat hanya jika negara-negara yang bersengketa bersedia mematuhi putusan Mahkamah tersebut.
Kasus Terkenal di Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) telah mengadili banyak kasus terkenal dalam sejarahnya, yang mencakup berbagai jenis sengketa internasional.
Berikut kasus terkenal yang pernah diadili oleh ICJ:
1. Kasus Nicaragua vs. Amerika Serikat (1986)
Kasus ini melibatkan sengketa antara Nicaragua dan Amerika Serikat.
Nicaragua mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat, menuduh Amerika Serikat melakukan agresi bersenjata dan intervensi militer di Nicaragua,
serta mendukung kelompok pemberontak kontra-revolusioner (Contras) di dalam negeri Nicaragua.
ICJ memutuskan bahwa Amerika Serikat telah melanggar hukum internasional dengan melakukan intervensi militer dan memberikan dukungan kepada Contras.
Putusan ini mengharuskan Amerika Serikat untuk membayar ganti rugi kepada Nicaragua.
Meskipun Amerika Serikat menarik diri dari ICJ sebelum putusan tersebut, banyak pihak menganggap putusan ini sebagai pencapaian penting dalam penegakan hukum internasional.
2. Kasus Kosovo (2010)
Kasus ini melibatkan sengketa antara Serbia dan Kosovo mengenai deklarasi kemerdekaan Kosovo pada tahun 2008. Serbia menggugat bahwa deklarasi tersebut melanggar hukum internasional.
ICJ memutuskan bahwa deklarasi kemerdekaan Kosovo tidak melanggar hukum internasional.
Meskipun putusan ini tidak mengakui secara langsung kemerdekaan Kosovo, itu dianggap sebagai langkah penting dalam memahami prinsip-prinsip hak penentuan nasib sendiri dan hukum internasional yang berkaitan.
3. Kasus Perbatasan dan Kepulauan Timor Leste vs. Australia (2018)
Kasus ini melibatkan sengketa perbatasan laut antara Timor Leste (sebelumnya Timor Timur) dan Australia mengenai hak eksplorasi sumber daya alam di Laut Timor.
ICJ memutuskan bahwa perjanjian bilateral antara Australia dan Timor Leste yang mengatur pembagian sumber daya alam di Laut Timor tidak sah, dan ICJ menegaskan hak Timor Leste atas wilayah perairan tersebut.
Putusan ini berpotensi memberikan keuntungan besar bagi Timor Leste dalam mengakses sumber daya alamnya.
4. Kasus Penggusuran Konsulat dan Kedutaan Iran di Amerika Serikat (1980)
Kasus ini melibatkan sengketa antara Iran dan Amerika Serikat setelah revolusi Islam 1979 di Iran.
Setelah revolusi, para pendukung revolusi menggusur kedutaan dan konsulat Amerika Serikat di Iran dan menahan 52 diplomat dan warga negara Amerika Serikat sebagai sandera selama lebih dari satu tahun.
ICJ memutuskan bahwa tindakan penggusuran dan penahanan sandera oleh Iran melanggar hukum internasional.
Meskipun putusan ini tidak mengembalikan sandera, itu menegaskan prinsip-prinsip perlindungan diplomatik dan hak asasi manusia dalam konteks hubungan internasional.
Kasus-kasus ini mencerminkan berbagai jenis sengketa internasional yang dapat diadili oleh ICJ, dari masalah hukum internasional, perbatasan, hak asasi manusia, hingga hak penentuan nasib sendiri.
ICJ berperan penting dalam penyelesaian sengketa dan pengembangan hukum internasional.
Hubungan antara Mahkamah Internasional dan PBB
Hubungan antara Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sangat erat dan saling terkait.
ICJ adalah salah satu organ utama PBB, dan kedua lembaga ini bekerja bersama dalam rangka mencapai tujuan bersama yang terkait dengan perdamaian, keamanan, dan penegakan hukum internasional.
Berikut beberapa hubungan antara ICJ dan PBB:
1. ICJ sebagai Organ Utama PBB
ICJ adalah salah satu dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diatur oleh Piagam PBB.
Organ-organ utama PBB lainnya meliputi Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Sekretariat PBB, dan Mahkamah Internasional Kriminal.
Sebagai organ utama PBB, ICJ memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan fungsi-fungsi yang terkait dengan hukum internasional, penyelesaian sengketa internasional, dan penegakan hukum internasional.
2. Yurisdiksi PBB untuk Meminta Pendapat Hukum
Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan badan-badan PBB lainnya memiliki hak untuk meminta pendapat hukum (advisory opinions) dari ICJ mengenai masalah hukum internasional tertentu.
ICJ memberikan pendapat hukum atas permintaan ini, yang membantu badan-badan PBB dalam memahami implikasi hukum dari kebijakan dan tindakan yang mereka pertimbangkan.
3. Penyelesaian Sengketa Antar-negara
Salah satu peran utama ICJ adalah menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai dan berdasarkan hukum.
Proses penyelesaian sengketa ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang dijelaskan dalam Piagam PBB.
PBB dapat merujuk sengketa antarnegara kepada ICJ untuk diputuskan melalui prosedur hukum yang telah ditetapkan.
4. Kontribusi dalam Perkembangan Hukum Internasional
ICJ juga memiliki peran penting dalam mengembangkan hukum internasional.
Keputusan-keputusan Mahkamah ini menjadi sumber penting bagi perkembangan hukum internasional, dan interpretasinya sering kali diikuti oleh negara-negara anggota PBB.
Hal ini membantu mengukuhkan hukum internasional sebagai dasar bagi hubungan antarnegara dan penyelesaian sengketa di tingkat global.
5. Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum Internasional
ICJ juga memiliki peran dalam pengawasan terhadap pelanggaran hukum internasional oleh negara-negara anggota PBB.
ICJ dapat menerima kasus yang melibatkan tuduhan pelanggaran hukum internasional dan memberikan putusan yang mengikat.
Pengawasan membantu mengukuhkan prinsip-prinsip hukum internasional yang melarang tindakan seperti agresi bersenjata, pelanggaran hak asasi manusia, dan pelanggaran perjanjian internasional.
Hubungan antara Mahkamah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka untuk mencapai perdamaian, keamanan,
dan penegakan hukum internasional di tingkat global.
ICJ berperan sebagai lembaga hukum internasional utama dalam kerangka PBB, dan keduanya bekerja bersama untuk menjaga stabilitas dan keadilan di dunia internasional.
Baca Juga : Hukum Internasional : Pengertian, Sejarah, Bentuk, dan Tujuan
Kesimpulan
Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) adalah lembaga penting dalam sistem hukum internasional yang bertujuan
untuk menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara yang damai dan berdasarkan hukum.
Dengan demikian, Mahkamah Internasional memiliki peran yang signifikan dalam mempromosikan perdamaian, keadilan, dan penegakan hukum internasional di tingkat global.
Meskipun tantangan dan kritik terhadap perannya masih ada, ICJ tetap menjadi salah satu lembaga utama dalam penyelesaian sengketa internasional dan pengembangan hukum internasional.
Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat