Pengertian, Penyebab, dan Jenis Hubungan Internasional

Diposting pada

Pengertian Hubungan Internasional

Apa itu Hubungan internasional? Pengertian Hubungan internasional adalah suatu relasi antar negara dan bangsa untuk kepentingan internasional yang menyangkut kepentingan antar pihak yang saling bekerjasama.

Pengertian, Penyebab, dan Jenis Hubungan Internasional
Pengertian, Penyebab, dan Jenis Hubungan Internasional

Hubungan internasional juga bisa diartikan sebuah ilmu yang berkaitan dengan kebijakan luar negeri. Hubungan internasional ini biasanya berkaitan dengan urusan politik dan ekonomi.

Pada Hubungan internasional bisa disebut relasi antar bangsa berdasarkan interaksi, relasi, dan komunikasi. Hubungan internasional bisa juga berlangsung dengan sangat dinamis,fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman.

Saat zaman setelah  Perang Dingin, Joshua Goldstein (1996) mengartikan hubungan internasional adalah disiplin ilmu yang menjadi suatu bagian dari ilmu politik, tepatnya internasional.

Ilmu yang mempelajari mengenai keputusan-keputusan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan mereka terhadap pemerintah lainnya.

Hubungan internasional adalah ilmu mengenai politik dengan negara luar atau internasional, yaitu relasi politik antarbangsa yang berkaitan dengan hal peperangan, diplomasi, urusan perdagangan, aliansi, partisipasi mengenai instansi internasional, pertukaran budaya, dan lain sebagainya.

Hubungan Internasional memiliki lingkup yang dapat dilakukan meliputi persahabatan, persengketaan, permusuhan atau peperangan.

Dijelaskan dalam KBBI,bahwa hubungan internasional adalah cabang ilmu yang berkaitan dengan interaksi, relasi, dan komunikasi yang terjalin antar bangsa dan negara, ada keterkaitan dengan kebijakan luar negeri yang mencakup diplomasi, konflik, kesejahteraan, ekonomi, dan perdamaian dunia.

Baca Juga : Pengertian Konflik Adalah

Hubungan internasional juga dapat diaplikasikan secara antar individu ataupun kelompok baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Penyebab Hubungan Internasional

Hal-hal yang menjadi alasan untuk melakukan Kerjasama internasional dibedakan menjadi dua, yakni faktor internal dan eksternal.

Pertama yaitu faktor internal. Faktor internal adalah terdapat ketakutan mengenai keberlangsungan hidupnya melalui kudeta dari negara lain.

Faktor internal mencakup hal-hal berikut:

  • Adanya suatu hal yang penting dan bersifat nasional dan tidak bisa dipenuhi kalau cuma dilakukan didalam negeri, seperti hal-hal yang bersifat ekonomis, politik, kultural, ataupun keamanan.
  • Mempunyai kemauan agar bisa meningkatkan kesejahteraan nasional,
  • Adanya kemauan agar bisa menjalin hubungan yang bersifat politik dan memperoleh dukungan dari negara lain.
  • Agar terpenuhinya suatu kebutuhan warga negaranya
  • Agar dapat terbukanya peluang mengenai pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.

Untuk kedua adalah faktor eksternal. Faktor eksternal bermaksud ketentuan hukum yang tidak bisa ditolak jika sebuah negara tidak mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.

Faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:

  • Adanya perbedaan kemampuan mengenai pemahaman ilmu pengetahuan di beberapa bidang.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim,tenaga kerja, budaya, dan banyaknya penduduk sehingga terjadinya perbedaan pendapatan negara
  • Agar tercipta keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.

Jenis Hubungan Internasional

Dalam Hubungan internasional ini tentunya kegiatan yang menyangkut hubungan antar negara tentunya berdasarkan kepentingan masing-masing negara.

Kerjasama ini dapat diilihat kedalam beberapa jenis kerjasama antara lain :

1. Kerja sama ekonomi

Kerja sama ekonomi ini bertujuan agar menghilangkan kendala ekonomi yang ada pada masing-masing negara dengan saling membuka perekonomian negara-negara yang saling bekerjasama dalam menciptakan integritas ekonomi.

Selain itu tujuan dari kerja sama ini biasanya menyangkut dengan kegiatan ekspor dan impor masing-masing negara.

Misal di negara kita Indonesia sedang terjadi kekurangan stok mengenai gula, kemudian Indonesia melakukan perjanjian dengan negara lain yang memiliki stok gula berlebih dan Indonesia membeli pasokan gula dari negara tersebut.

Dari kegiatan tersebut, Indonesia bisa disebut impor. Untuk ekspor misalkan, Indonesia memiliki keunggulan dalam jumlah pasokan beras, sedangkan sebuah negara lain sedang kekurangan pasokan beras.

Lalu negara tersebut menghubungi Indonesia untuk membeli pasokan beras yg ada Indonesia. Contoh itu menggambarkan Indonesia melakukan kegiatan ekspor.

Kegiatan ekspor ini juga dapat berimbas dengan masuknya keutungan ke kas negara, yang mampu meningkatkan devisa di dalam negeri.

Baca Juga : Pengertian Devisa Adalah

2. Kerja sama di bidang social dan budaya

Kerja sama ini biasanya didasarkan dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepadanegara lain yang sedang mengalami bencana alam, dan untuk meringankan beban warganya untuk menanggulangi bencana tersebut Selain itu kerja sama ini biasanya bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan kemajuan bersama.

Inti dari terlaksananya kerjasama ini adalah didasari oleh rasa peduli sesama manusia

Sedangkan untuk kerjasama di bidang budaya. Di era globalisasi ini terjadinya pertukaran budaya merupakan sebuah hal yang lumrah.

Kerja sama di bidang budaya dilakukan untuk mengenalkan budaya dari negara satu ke negara lain, sehingga akan berdampak adanya akulturasi budaya dengan menhilangkan budaya yang menjadi identitas suatu negara.

Negara-negara anggota ASEAN menjalin kerjasama di bidang social dan budaya seperti berikut:

  • Pembangunan di bidang sosial menitikberatkan kesejahteraan golongan yang memiliki pendapatan rendah, pernambahan lapangan kerja, serta upah yang wajar;
  • Mendukung dan membantu kaum wanita dan pemuda di bidang usaha-usaha pembangunan;
  • Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perkembangan penduduk melalui bekerja sama dengan badan-badan internasional.
  • Bekerja sama dengan instansi-instansi internasional yang berkaitan untuk menyelesaikan masalah perkembangan penduduk
  • Mengembangkan sumber daya manusia
  • Meningkatkan kesejahteraan;
  • Program yang bertujuan untuk peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
  • Adanya festival film ASEAN;
  • Dilakukan tanda tangan sebagai simbol kesepakatan bersama negara-negara Asean di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement atau ATA);
  • Diselenggarakannya pesta olahraga dua tahun sekali (SEA Games).

3. Kerja sama di bidang politik dan keamanan

Selanjutnya ada kerjasama di bidang politik dan keamanan. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Kerja sama di bidang politik ini dapat berupa penempatan duta besar suatu negara yang ada di negara lain, dan diikuti dengan adanya kedutaan besar di ibukota tiap negara dan konsulatnya.

Selanjutnya adalah kunjungan diplomatik antar kepala negara serta kabinetnya. Lalu dengan saling menghormati dan tidak mencampuri urusan politik masalah dalam negeri tiap negara.

Untuk contohnya di bidang ini ada untuk contoh di antar negara ASEAN,adalah deklarasi perdamaian ZOPFAN.

ZOPFAN adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara namun dalam lingkup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, ini juga berkaitan dengan negara-negara besar dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela.

Adalagi contoh berupa untuk bidang keamanan ini seperti patrol bersama di perbatasan negara. Indonesia dan Malaysia yang negaranya berdekatan, sering melakukan patrol perbatasan di darat, laut dan negara.

Pelaksanaannya misalkan Patroli Terkoordinasi Operasi Tindakan Maritim Malaysia-Indonesia, dilaksanakannya patroli pemantauan udara maritim Indonesia-Malaysia di wilayah Selat Malaka dan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Adalagi di bidang keamanan ini adalah pemberantasan terorisme. Contoh lainnya adalah adanya Convention on Counter Terrorism (ACCT) yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Negara Anggota ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN tanggal 13 Januari 2007 di Cebu, Filipina.

ACCT mulai berlaku setelah enam negara yang meupakan anggota ASEAN (Brunei Vietnam,Thailand,Singapura, Filipina dan Kamboja) meratifikasinya sejak 27 Mei 2011.

Di Indonesia, ACCT dijelaskan melalui UU No. 5 tahun 2012, dimana undang-undang ini disahkan pada tanggal 9 April 2012.

Pada Januari 2013, negara-negara yang ada di ASEAN meratifikasi ACCT yang selanjutnya ditandai dengan penyerahan instrumen ratifikasi oleh Laos dan Malaysia pada Sekretariat ASEAN Bentuk Hubungan Internasional

Banyak negara di seluruh dunia melakukan kerja sama atau hubungan internasional melalui beberapa bentuk sepeti:

  • Kerja sama bilateral
  • Kerja sama regional
  • Dan Kerja sama multilateral

Berikut  merupakan penjelasan kerja sama tersebut:

Kerja sama bilateral

Sesuai dengan penjelasan yang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bilateral memiliki arti dari dua belah pihak atau antara dua pihak.

Hubungan Bilateral ini biasanya mencakup hubungan atau kebijakan aksi bersama antara dua pihak, dalam lingkup ini berarti antar  negara.

Istilah bilateral seringkali diaplikasikan untuk hal-hal yang berkaitan dengan persoalan politik, ekonomi maupun keamanan maisng-masing negara.

Hal ini diselenggarakan apabila kedua negara mempunyai hubungan diplomatik dan saling menempatkan wakilnya di tiap-tiap negara.

Dalam sebuah pernyatan dari Yanyan Mochamad Yani dan Anak Agung Banyu Perwita menyatakan, dalam proses hubungan bilateral biasanya ditentukan oleh tiga motif:

  • Menjaga kepentingan nasional.
  • Menjaga perdamaian.
  • Meningkatkan kesejahteraan ekonomi antar negara yang menjalin kerjasama.

Dikutip dari situs Kemenlu Republik Indonesia, sekarang ini Indonesia sudah menjalin hubungan bilateral dengan 162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.

Mitra kerja sama atau negara yang menjalin hubungan bilateral dengan Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan.

Meliputi Eropa Tengah serta Eropa Timur, Eropa Barat, Kawasan Timur Tengah, Asia Timur, Asia Pasifik, Asia Selatan dan Asia Tengah, Amerika Utara serta Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Kepulauan Karibia, Afrika.

Contoh: kerja sama Indonesia dengan India, kerja sama Indonesia dengan Jepang, kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat dan masih banyak lagidengan negara lain.

Kerja Sama Regional

Kerja sama ini merupakan sebuah perjanian yang bertujuan menjalin kerja sama dan dilakukan oleh negara-negara yang berada di suatu kawasan tertentu dimana lokasinya saling berdekatan.

Tujuan dari kerja sama regional ini adalah sesuai kepentingan masing-masing negara. Dimana secara umum berguna untuk memajukan negara-negara yang berada di suatu kawasan atau wilayah. Faktor adanya Kerjasama regional ini adalah:

  • Kedekatan wilayah dan kepentingan yang sama.
  • Latar belakang sejarah yang sama.
  • Kegiatan ekspor-impor

Contoh: Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC). European Union (EU) atau Uni Eropa.

Kerja sama multilateral

Seperti dijelaskan dalam KBBI bahwa pengertian dari multilateral adalah melibatkan atau mengikutsertakan lebih dari dua bangsa (pihak dan sebagainya.

Kerja sama bentuk ini dapat terjadi tanpa terbatas oleh jarak antar negara atau kawasan. Selain itu bentuk kerja sama multilateral merupakan sebuah relasi yang berbentuk kerja sama dimana penyelenggaraannya oleh banyak bangsa yang ada di dunia tanpa adanya batasan wilayah serta tidak melihat bagaimana kondisi suatu negara tersebut.

Berikut beberapa contoh kerja sama multilateral:

  • United Nations (UN) atau Persatuan Bangsa-bangsa (UN).
  • World Trade Center Organization (WTO).
  • International Monetary Fund (IMF)
  • World Bank atau Bank Dunia Economic and Social Council (ECOSOC).
  • Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
  • Gerakan Non Blok (GNB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *