Outsourcing Adalah : Pengertian, Jenis, Manfaat, Kekurangan dan Kelebihan

Diposting pada

Pada artikel ini akan membahas mengenai jasa outsourcing yang mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga pembaca. Jasa outsourcing sering digunakan oleh perusahaan karena memberikan keuntungan kepada perusahaan, terutama mengenai biaya operasional.

Outsourcing Adalah Pengertian, Jenis, Manfaat, Kekurangan dan Kelebihan
Outsourcing Adalah Pengertian, Jenis, Manfaat, Kekurangan dan Kelebihan

Selain memberikan keuntungan berupa biaya operasional yang lebih terjangkau, jasa outsourcing juga memberikan keuntungan kepada perusahaan agar perusahaan dapat fokus dengan inti bisnis yang dijalani, karena hal-hal yang berkaitan dengan teknis perusahaan akan diurus oleh outsourcing.

Tidak hanya itu, jasa outsourcing juga mengurangi beban perusahaan dalam hal rekrutmen.

Untuk itu, tidak heran jika kebutuhan perusahaan terhadap jasa outsourcing terus bertambah. Agar kamu lebih memahami lagi mengenai outsourcing, yuk tetap dibaca artikelnya!

Pengertian Outsourcing

Apa itu Outsourcing? Menurut Undang-Undang No.13 Tentang Ketenagakerjaan Tahun 2003 Pasal 64, pengertian outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lainnya yang dilakukan melalui dua cara, yaitu penyediaan jasa pekerja / buruh atau pemborongan pekerjaan yang dibuat melalui perjanjian tertulis.

Disamping itu, pada pasal 65 (2) UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juga menyebutkan beberapa poin mengenai penggunaan outsourcing, yaitu :

  • Pekerjaan tersebut dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.
  • Perkerjaan tersebut dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama.
  • Kerjaan tersebut merupakan kegiatan penunjang secara keseluruhan pada perusahaan.
  • Dan Pekerjaan tersebut tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Untuk itu, pekerja dari jasa outsourcing hanya diperbolehkan untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi dari perusahaan tersebut.

Menurut Investopedia (2021) outsourcing adalah praktis bisnis yang mempekerjakan pihak di luar perusahaan untuk melakukan layanan dan pembuatan barang yang dilakukan secara tradisional yang biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut.

Outsourcing juga dapat diartikan sebagai tindakan pemotongan biaya oleh perusahaan, sehingga dapat mempengaruhi berbagai pekerjaan di kantor.

Jenis-jenis Outsourcing

Dikutip dari nearshore technology (2021) terdapat beberapa jenis pekerjaan yang dapat menggunakan jasa outsourcing, yaitu :

1. Profesional outsourcing

Pekerjaan profesional outsourcing adalah pekerjaan accounting, legal, purchasing, teknologi informasi, atau pendukung layanan administrasi.

Pekerjaan jenis ini merupakan pekerjaan outsourcing yang paling potensial dalam mengurangi biaya pengeluaran perusahaan.

2. IT outsourcing

Salah satu pelayanan yang paling sering digunakan pada saat ini diperusahaan adalah layanan IT yang melibatkan subkontrak organisasi luar untuk mengerjakan semua atau sebagian dari kebutuhan bisnis IT, mencakup pengembangan perangkat lunak hingga pemeliharaan serta dukungan perangkat maupun jaringan.

Perusahaan akan sering menggunakan outsourcing IT untuk menyimpan dan mengelola data, tetapi hanya berlaku untuk sebagian besar bisnis di perusahaan tersebut.

3. Manufacturing outsourcing

Layanan manufacturing outsourcing bisanya cukup spesifik penggunaannya.

Misalnya, sebuah pabrik mobil mungkin menggunakan layanan outsourcing untuk membuat dan memasang jendela di semua produk mobil milik perusahaan tersebut.

Penggunaan layanan seperti itu dapat membantu perusahaan dalam mengurangi biaya pengeluaran dan juga meningkatkan efisiensi waktu pemasangan.

4. Project outsourcing

Terkadang perusahaan kesulitan dalam melakukan pengelolaan terhadap proyek yang mereka miliki atau bahkan untuk menyelesaikan proyek yang mereka miliki.

Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup untuk mengerjakan proyek tersebut.

Selain itu, mungkin perusahaan akan mengeluarkan uang lebih banyak jika proyek tersebut dikerjakan hingga mengharuskan karyawan membawa pekerjaan itu ke rumah atau bahkan lembur, maka perusahaan harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar karyawan.

Untuk itu, adanya jasa outsourcing dalam hal ini sangat membantu.

4. Process specific outsourcing

Saat ini sangat umum untuk mengalihdayakan beberapa aspek yang terkait dengan operasi perusahaan ke perusahaan atau unit lain yang berspesialisasi dalam layanan tertentu.

Misalnya, toko roti dapat mengalihkan pengiriman kue ke perusahaan kurir seperti FedEx atau perusahaan kurir lainnya.

Hal tersebut akan melibatkan perincian tentang jadwal pengiriman, kontak pelanggan, maupun biaya pengiriman, sehingga dapat meningkatkan fokus perusahaan terhadap layanan pelanggan.

5. Operational outsourcing

Adanya jasa outsourcing membantu perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan menjalankan bisnis lebih efisien dengan cara mengalihdayakan proyek atau area bisnis tertentu.

Selain penjelasan dari nearshore technology (2021), Permenaker No.19 Tahun 2021 pada Pasal 17(3) juga menjelaskan adanya 5 bentuk pekerjaan untuk tenaga kerja outsourcing, yaitu :

  • Usaha penyedia makanan bagi pekerja / buruh (catering)
  • Usaha pelayanan kebersihan (cleaning service)
  • Usaha jasa penunjang di perminyakan atau pertambangan
  • Usaha penyedia angkutan bagi pekerja maupun buruh
  • Usaha tenaga keamanan (security atau satuan pengamanan)

Berdasarkan Perkemenaker tersebut, hanya 5 pekerjaan diatas yang diperbolehkan menggunakan jasa outsourcing. Selain dari 5 pekerjaan diatas, maka tidak diperkenankan untuk menggunakan jasa outsourcing.

Terlepas dari jenis-jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk menggunakan jasa outsourcing, adanya perjanjian kerja pada pekerja outsourcing juga tidak diharuskan ada seperti karyawan pada umumnya.

Namun, biasanya perjanjian kerja tersebut tetap dibuatkan oleh penyedia tenaga kerja.

Berbeda dengan karyawan kontrak yang menggunakan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) maupun karyawan permanen dalam suatu perusahaan yang menggunakan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Dimana masing-masing karyawan dengan status kontrak atau permanen mempunyai perjanjian tertulis yang berlaku dan dapat ditanggung jawabkan secara hukum.

Manfaat Outsourcing

Outsourcing memberikan manfaat diberbagai bidang, seperti bisnis, masyarakat, pemerintah, maupun industri. Manfaat tersebut akan kita bahas satu-persatu sebagai berikut :

Manfaat outsourcing dalam bidang bisnis terbagi menjadi 7 poin, yaitu :

1. Fokus Perusahaan Meningkat

Adanya outsourcing memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk fokus terhadap inti dari bidang usaha yang ditekuni, karena berbagai macam kebutuhan perusahaan akan ditangani oleh jasa outsourcing.

2. Perusahaan Menjadi Lebih Cepat Beradaptasi

Adanya jasa outsourcing membantu perusahaan lebih cepat beradaptasi dalam mengikuti perubahan bisnis yang terjadi, menyesuaikan dengan pihak eksternal ahli dengan bidang fokusĀ  yang sama, dimana pihak eksternal tersebut direkrut oleh outsourcing.

3. Membantu Perusahaan Dalam Mencari Solusi

Birokrasi perusahaan yang berbelit, sehingga membuat bisnis perusahaan menjadi tidak efisien akan ditangani oleh outsourcing.

Outsourcing akan membantu perusahaan memiliki birokrasi yang lebih efisien, sehingga dapat mendukung bisnis perusahaan menjadi lebih efektif.

4. Membantu Perusahaan Melakukan Penghematan Dana

Finansial yang fleksibel merupakan impian dari pengembangan bisnis perusahaan.

Dengan menggunakan jasa outsourcing, perusahaan mendapatkan bantuan untuk dapat mengembangkan bisnis sesuai dengan hasil pengembangan yang telah ditemukan oleh pihak outsourcing.

5. Memanfaatkan SDM Untuk Kebutuhan Strategis Perusahaan

Jumlah dan kualitas SDM suatu perusahaan akan mempengaruhi efektivitas bisnis perusahaan.

Untuk itu, adanya karyawan resign sehingga harus mencari pengganti karyawan tersebut membutuhkan waktu serta proses yang tidak cepat.

Sementara itu, jika menggunakan SDM yang ada dengan pekerjaan tambahan, kemungkinan besar akan membuat karyawan menjadi tidak fokus. Jasa outsourcing dapat menangani hal ini tanpa harus mengganggu SDM yang sudah ada.

6. Kegiatan Operasional Perusahaan Menjadi Lebih Efisien Serta Hemat Biaya

Misalnya saja sebuah perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk bidang IT.

Dengan adanya hal ini, pihak outsourcing akan memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan oleh perusahaan, seperti : transaksi jual-beli barang dengan menggunakan sistem teknologi.

7. Perusahaan Mendapatkan SDM Yang Profesional

Jasa outsourcing mampu menyediakan SDM yang memiliki kompetensi diatas rata-rata dari kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Hal tersebut akan dilakukan oleh outsourcing terus-menerus hingga perusahaan akan mendapatkan SDM yang dapat memberikan banyak kontribusi ke perusahaan.

Selain memberikan manfaat pada bidang bisnis perusahaan, jasa outsourcing juga dapat memberikan 3 manfaat dalam masyarakat :

  • Berperan dalam mengembangkan kemampuan dalam bidang ekonomi, budaya kerja hingga infrastruktur sosial masyarakat.
  • Membantu mengurangi tingkat pengangguran serta mencegah urbanisasi pada masyarakat.
  • Meningkatkan budaya perusahaan di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, juga terdapat 3 manfaat yang diberikan oleh jasa outsourcing untuk bidang pemerintah, yaitu :

  • Mengurangi beban pemerintah dalam hal penyediaan fasilitas umum, seperti : air, listrik, maupun transportasi, dll.
  • Mengembangkan serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
  • Membantu usaha kecil dan kegiatan koperasi berkembang

Tidak hanya itu, jasa outsourcing juga memberikan 4 manfaat terhadap bidang industri :

  • Meningkatkan fleksibilitas pengembangan produk baru dan juga penyesuaian produk dalam berkembang, sehingga perusahaan dapat fokus dalam menggunakan produk serta teknologi yang baru.
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan produk yang sudah ada dengan teknologi yang sudah ada.
  • Meningkatkan efisiensi fasilitas dan teknologi agar dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
  • Mengurangi beban keterbatasan lahan untuk pengembangan perusahaan di kawasan industri.

Baca Juga : Apa itu Industri?

Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing

Setelah mengetahui tentang pengertian, jenis-jenis, manfaat dari penggunaan jasa outsourcing, pada artikel ini kita juga akan membahas mengenai apa saja keutungan dan juga kerugian dari penggunaan jasa outsourcing.

1. Keuntungan Menggunakan Jasa Outsourcing

  • Mengurangi resiko terjadinya ketidakseimbangan dalam bisnis perusahaan dengan cara membatasi jumlah karyawan di perusahaan.
  • Perusahaan dapat menghemat budget karena tidak menyediakan asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan, tunjangan makanan, dan fasilitas lainnya untuk karyawan.
  • Perusahaan dapat fokus kegiatan utama dalam bisnis perusahaan.
  • Menyediakan karyawan-karyawan profesional untuk mengurus kegiatan teknis pada perusahaan.
  • Meningkatkan efisiensi serta perbaikan pekerjaan yang sifatnya bukan kegiatan utama dari bisnis perusahaan.

2. Kekurangan Menggunakan Jasa Outsourcing

  • Membutuhkan sistem keamanan untuk mencegah terjadinya kebocoran data perusahaan yang bersifat rahasia.
  • Jasa outsourcing kurang efektif jika digunakan untuk kontrak kerja dalam jangka waktu yang pendek, karena selain membutuhkan waktu untuk merekrut ulang pegawai, juga diperlukan waktu untuk menyesuaikan kembali peralihan tugas.
  • Perusahaan menjadi tergantung terhadap sistem jasa outsourcing karena tidak memiliki sistem rekrutmen sendiri.

Bagaimana menurut readers mengenai penggunaan jasa outsourcing untuk perusahaan? Menarik bukan?

Namun, ada baiknya jika penggunaan jasa outsourcing di perusahaan tidak dijadikan sebagai satu-satunya metode untuk rekrut karyawan dalam perusahaan.

Karena, jika nanti kontrak kerja karyawan tersebut berakhir maka akan membutuhkan waktu yang mungkin agak lama dan perlunya waktu untuk beradaptasi kembali mengenai peralihan pekerjaan.

Ada banyak keuntungan yang ditawarkan oleh jasa outsourcing, namun jasa outsourcing juga memiliki keterbatasan.

Untuk itu, jika perusahaan ingin memanfaatkan jasa outsourcing maka perusahaan harus pintar-pintar dalam mengenali kondisi serta kegiatan utama bisnis perusahaan tersebut.

Outsourcing memang dapat membantu efektivitas kegiatan utama bisnis perusahaan, namun outsourcing tidak dapat memaksimalkan kegiatan utama tersebut, karena hanya perusahaan yang dapat membuat efektivitas kegiatan utama perusahaan menjadi maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *