Usia produktif manusia terbatas. Suatu saat, setiap orang akan memasuki usia tidak produktif dan mesti pensiun dari pekerjaannya.

Untuk menjamin rasa aman secara finasial kepada karyawan ketika memasuki masa tidak produktif, perusahaan perlu memberi uang pensiun.
Pemberian dana pensiun selain memberi jaminan masa depan bagi karyawan juga memberi motivasi agar lebih bersemangat dalam bekerja.
Pengertian Dana Pensiun
Apa itu dana pensiun? Pengertian dana pensiun adalah hak setiap karyawan setelah bekerja sejumlah tahun yang disepakati dengan perusahaan.
Dana pensiun diberikan kepada pekerja ketika memasuki usia pensiun atau sebab lain yang telah disepakati dalam perjanjian kerja. Biasanya diberikan dalam bentuk uang dengan jumlah yang disepakati sebelumnya.
Dijelaskan dalam Undang–undang Nomor 11 tahun 1992, dana pensiun adalah “badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun”.
Penyelanggaraan program dana pensiun bisa dilakukan oleh pemberi kerja atau dengan menyerahkan kepada lembaga-lembaga keuangan seperti bank umum atau perusahaan asuransi.
Undang-unbdang mengenai dana pensiun berguna untuk menjamin hak peserta, menetapkan standar peraturan yang dapat menjamin diterimanya dana-dana pensiun tepat pada waktunya.
Kewajiban menyusun dan menerapkan pedoman dan tata kelola dana pensiun bagi seluruh lembaga dana pensiun telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sejak 1 Januari 2008, yaitu dengan terbitnya Keputusan Ketua nomor KEP-136/BL/2008.
Kegiatan Dana pensiun sebagai suatu organisasi antara lain memungut dana dari iuran yang dipotong dari pendapatan karyawan suatu perusahaan untuk diinvestasikan kembali.
Sebab itu ia harus memiliki struktur organisasi yang menjadi organ pelaksana dana pensiun, mengetahui kewajiban dan wewenang, serta pertanggungjawaban kerjanya.
Manfaat Dana Pensiun
Manfaat dana pensiun bagi perusahaan
- Memberikan penghargaan kepada karyawan yang telah bekerja di perusahaan tersebut.
- Agar di usia pensiun karyawan tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja bertahun-tahun.
- Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja.
- Meningkatkan citra perusahaan.
Manfaat dana pensiun bagi karyawan
- Jaminan memperoleh penghasilan setelah usia pensiun.
- Meningkatkan motivasi untuk bekerja.
Manfaat dana pensiun bagi lembaga pengelola dana pensiun
- Memperoleh keuntungan berbagai kegiatan investasi.
- Membantu dan mendukung program pemerintah
Jenis-Jenis Pensiun
- Pensiun normal, diberikan kepada karyawan yang telah mencapa usia pensiun, Sesuai regulasi pemerintah rataan usia pensiun di Indonesia antara 55 dan 60 tahun.
- Pensiun dipercepat, diberikan dalam kondisi tertentu. Misalnya ketika terjadi rasionalisasi perusahaan dengan mengurangi jumlah karyawan.
- Pensiun ditunda, diberikan kepada para karyawan yang mengajukan pensiun dini saat usia belum memenuhi untuk pensiun. Dalam kasus ini, sekalipun telah pensiun, dana pensiun hanya diberikan pada saat karyawan mencapai usia pensiun.
- Pensiun cacat, diberikan kepada karyawan yang meskipun belum mencapai usia pensiun namun sudah tidak mambu bekerja karena cacat yang disebabkan kecelakaan kerja. Pembayaran pensiun bagi pekerja yang mengalami hal ini biasanya dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun normal, seolah olah sampai usia pensiun normal.
Jenis Dana Pensiun
Peraturan mengenai dana pensiun diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992. Di sana disebutkan jenis dana pensiun meliputi:
- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Artinya pemberi kerja memiliki pilihan apakah akan mengelola dana pensiun karyawannya sendiri atau bekerja sama dengan lembaga keuangan. Pemilihan alternatif disesuaikan dengan tujuan perusahaan tanpa menghilangkan hak karyawan. Beberapa alternatif itu adalah:
- Mendirikan sendiri dana pensiun bagi karyawannya.
- Mengikuti program pensiun penyelenggara dana pensiun dari lembaga keuangan lain.
- Bersama-sama dengan pemberi kerja mendirikan dana pensiun sendiri.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 Tanggal 13 Juli 1998 ada 2 jenis program pensiun yang dapat dijalankan.
- Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Besaran dana pensiun ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dana itu dibebankan kepada karyawan sdendiri dengan cara pemotongan gaji.
- Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Besaran dana pensiun tergantung hasil pengembangan dana pensiun. Dana program jenis ini ditanggung bersama antara karyawan dan pemberi kerja.
Sistem Pembayaran Pensiun
Ada kalanya pensiun diberikan sekaligus, dan ada kalanya diberikan berkala. Bagi yang memilih dana pensiun diberikan sekaligus biasanya memakai pertimbangan berikut:
Pertimbangan yang dipakai ketika dana pensiun diberikan dengan:
- Perusahaan tidak perlu pusing karena lepas ikatan sama sekali dengan karyawan yang telah pensiun
- Bagi penerima dana pensiun, jika menerima sekaligus tentu jumlahnya cukup besar untuk memulai usaha sendiri, berbeda dengan jika diberikan berkala.
- Kerena permintaan pensiunan itu sendiri.
Rumus yang dipakai untuk menentukan besaran dana pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti (PPM):
MP = FPd x MK x PDP
Ket:
- MP = Manfaat Pensun
- FPd = faktor penghargaan dalam desimal
- MK = Masa Kerja
- PDP = Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir.
- Sedangkan perhitungan dengan rumus bulanan bagi PPMP sebagai berikut:
MP = Fpe x MK x PDP
Ket:
- MP = Manfaat Pensun
- FPe = faktor penghargaan dalam persentase (%)
- MK = Masa Kerja
- PDP = Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata rata berapa bulan terakhir
Alasan Mengapa Seseorang Membutuhkan Dana Pensiun
1. Peningkatan kebutuhan saat melampaui angka harapan hidup
Kematian memang pasti datang, tetapi seseorang tak tahu pasti kapan ia akan meninggalkan dunia. Bila melihat data dari BPS, maka disebutkan bahwa angka harapan hidup di Indonesia mencapai usia 71 tahun.
Bila usia yang dimiliki ternyata melampaui usia harapan hidup, maka tentu akan dibutuhkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, bila ternyata usia yang dimiliki ternyata tak sesuai dengan angka harapan hidup, maka perlu dipikirkan pula mengenai keluarga yang mungkin ditinggalkan sehingga perlu pula dipersiapkan bekal terutama bekal finansial agar orang yang ditinggal masih bisa memenuhi kebutuhan hidup.
2. Kerentanan untuk terserang penyakit
Tak bisa dipungkiri saat usia mencapai lansia, maka penyakit pun bisa menjadi kawan yang mendampingi. Memang, secara biologis lansia rentan terserang penyakit karena menurunnya daya tahan tubuh yang dimiliki.
Dan hal yang membuat ini menjadi kabar buruk adalah meningkatnya biaya pengobatan di Indonesia bahkan hingga 11 persen per tahun.
Karena rentannya lansia untuk terserang penyakit atau mengalami penyakit kronis, maka menyiapkan biaya pensiun menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan sejak masih muda.
3. Rentan menjadi orang terlantar
Mungkin hal ini terdengar sangat menyedihkan, tetapi lansia juga memiliki kerentanan untuk menjadi orang yang terlantar.
Lansia yang terlantar merupakan lansia berusia di atas 60 tahun yang tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Terlantarnya lansia ini bisa terjadi karena banyak faktor seperti faktor ekonomi yang sudah tak berpenghasilan atau karena faktor keluarga.
Lansia memang dilindungi oleh Pemerintah, tetapi kendati demikian hidup bergantung terhadap tunjangan yang didapat dari Pemerintah pun sepertinya bukan hal yang terasa menyenangkan karena tiap orang tentunya menginginkan hidup yang berkualitas dan tidak bergantung bahkan pada Pemerintah.
Menyiapkan Dana Pensiun Sejak Awal
Merencanakan perencanaan keuangan perlu mempertimbangkan antara rasio investasi dengan kekayaan bersih. Bila nilai perbandingan investasi dan kekayaan bersih mencapai 50 persen, maka kekayaan tersebut bisa disebut aman dan investasi yang dilakukan tergolong sehat.
Ketika mendekati usia pensiun, maka rasio antara kekayaan bersih dan investasi harus makin tinggi pada kekayaan bersih. Terutama bila inflasi menjadi hal yang tak bisa dihindari.
Sehingga, saat masih produktif, maka menjadi waktu yang tepat untuk mengumpulkan dana pensiun agar saat pensiun bisa merasakan ketentraman dan kenyamanan.
Untuk mempersiapkan dana pensiun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, cara tersebut antara lain
1. Menentukan waktu pensiun
Menentukan waktu pensiun bisa menjadi langkah awal untuk bisa mempersiapkan dana pensiun.
Misalnya bila seseorang memutuskan pensiun di usia yang lebih muda dari usia pensiun orang lain, maka dana yang perlu dikumpulkan pun untuk bisa menikmati masa pensiun dengan aman juga makin bertambah dibandingkan orang yang memutuskan pensiun lebih tua dibandingkan orang lain.
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan ketika mengetahui usia pensiun yang diinginkan adalah dengan memperbanyak investasi yang dilakukan saat masih berada pada usia produktif sehingga dana yang dicapai ketika sudah sampai di usia pensiun sudah bisa membuat hidup aman.
2. Mencari tahu kebutuhan di masa pensiun
Cara selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menyiapkan pensiun adalah dengan memperkirakan, mencari tahu, serta menghitung dana yang dibutuhkan setelah pensiun, tentu dengan catatan menghitung sesuai dengan usia angka harapan hidup rata-rata di suatu Negara.
Dengan mengetahui mengenai jumlah kebutuhan setelah pensiun maka akan membantu untuk bisa mengetahui mengenai berapa jumlah dana yang harus dikumpulkan.
Perhitungan bisa dimulai dengan menghitung kebutuhan pokok seperti biaya makan, biaya perawatan hunian, maupun biaya tanggungan lain.
Setelah menghitung mengenai kebutuhan pokok, maka bisa pula dihitung kebutuhan tersier seperti rekreasi dan hal lain yang berkaitan dengan gaya hidup.
Hal-hal tersebut perlu dilakukan bila ingin hidup dengan nyaman maupun aman terutama bila memikirkan kemungkinan bahwa akan kehilangan pendapatan ketika hari tua telah tiba. Karena bisa hidup tenang di kala tua tentu menjadi dambaan bagi hampir semua orang.
Bagi orang yang bekerja di perusahaan dan dipersiapkan dana pensiun oleh perusahaan, mungkin ini bisa membantu untuk mempersiapkan dana pensiun.
Namun yang perlu diingat untuk tidak menggantungkan dengan dana pensiun yang didapat dari perusahaan karena bisa jadi dana tersebut tidak cukup untuk membiayai biaya hidup setelah pensiun.
Karena itulah, perlu dipersiapkan dana tambahan selain dari yang berasal dari perusahaaan apabila ini memang memungkinkan.
Demikianlah pembahasan yang bisa saya sampaikan mengenai Pengertian Dana Pensiun : Manfaat, Jenis dan Sistem Pembayaran Pensiun. Semoga bermanfaat.

Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat