Pengertian Partai Politik
Apa itu partai politik? Pengertian Partai politik adalah sebagai salah satu wadah politik terpenting dalam sistem demokrasi modern. Hal yang menjadi sumber dari terbentuknya partai politik muncul di Eropa Barat dari sekelompok orang yang mengorganisir diri dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik.

Dengan hadirnya partai politik di masyarakat adalah indikasi sistem politik suatu negara yang sudah modern. Parpol menjalankan perannya secara rasional dengan logika birokrasi yang beroperasi dalam sistem manajemennya.
Sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pendapat,gagasan atau ide rakyat yang berbeda-beda sudah tercermin dari kemunculan beberapa partai politik yang mengusung ideologi yang berbeda-beda pula.
Adanya dasar pemikiran atau ideologi yang besar terbagi menjadi tiga yang pada saat itu diadopsi nasionalisme, ideologi yang berlandaskan atau berbasis agama, dan komunisme.
Pada zaman yang modern ini, Indonesia mengalami perkembangam demokrasi yang sudah mencapai era reformasi, para partai politik ini tetap eksis di masyarakat.
Penting tentunya bagi para pembelajar khususnya mereka yang studi mengenai ilmu sosial memahami tentang partai politik. Tidak hanya terbatas mengenai apa itu partai politik, akan tetapi juga untuk apa parpol harus eksis dan apa fungsinya bagi kehidupan sosial secara lebih luas.
Partai Politik merupakan kumpulan orang-orang yang berada dalam suatu kelompok yang terorganisir. Kumpulan orang-orang itu terdiri dari orang orang yang mempunyai dasar pemikiran tertentu, serta memiliki tujuan yang sama.
Tujuan dari adanya partai politik ini untuk mendapatkan jabatan atau hak politik di suatu negara. Agar tercapainya tujuan paratai politik tadu, partai politik menerapkan cara yang bersifat konstitusional.
Apa sih partai politik itu?
Di masyarakat partai politik ini lebih terkenal dengan sebutan parpol, ketika berbicara tentang partai politik. Parpol, definisinya berdasarkan sosiologi merupakan pranata sosial yang bergerak di bidang politik. Parpol adalah lembaga politik, namun penjelasan seperti ini saja jelas kurang detail.
Pengertian yang lebih simplel, dimana sering diajarkan dalam kelas ilmu politik adalah parpol merupakan sekelompok orang-orang yang secara terorganisir melaksanakan aktivitas politik dengan tujuan merebut atau mempertahankan wewenang melalui dukungan suara rakyat.
Kita acapkali mendengar istilah parpol sebagai kendaraan politik. Ini berarti, parpol juga berperan sebagai penggerak untuk memperoleh kekuasaan maupun jabatan dalam stuktur di pemerintahan. Berikut untuk menambah referensi kita tentang partai politik dari para ahli
- Sigmund Neumann memiliki pandangan mengenai parpol adalah organisasi dari aktivitas-aktivitas politik yang berusaha mendapatakan kekuasaan pemerintahan dengan merebut dukungan rakyat dalam konteks persaingan dengan organisasi atau golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.
- Carl J. Friedrich memiliki pandangan mengenai partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpn partainya dimana konsekuensinya, para anggota partai mendapat keuntungan baik secara idiil maupun materiil.
- Soltou memiliki pandangan mengenai parpol merupakan sekelompok warga negara yang terorganisir dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, menguasai pemerintahan, dan melaksanakan kebijaksanaan umum.
Dari beberapa pandangan dari para ahli mengenai definisi parpol di atas, kita dapat mengambil kesimpulan mengenai partai politik yaitu merupakan aktivitas terorganisir yang berorientasi meraih kekuasaan di struktur pemerintahan suatu negara.
Indonesia adalah suatu negara yang kepemimpinannya dipilih secara demokratis dengan cara pemilu setelah diusung oleh partai politik.
Hal ini bermaksud bahwa kekuasaan dalam struktur pemerintahan di Indonesia tak bisa didapat namun terkecuali segelintir saja yang berhasil melalui jalur independen-, tanpa adanya support partai politik.
Sejarah Partai Politik
Sistem dari partai politik ini bermacam-macam, dimana poinnya adalah dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
- Sistem partai tunggal adalah dimana suatu partai politik yang ada di suatu negara hanya satu Partai oposisi tidak akan eksis di pemerintahan negara tersebut. Pengendalian yang bersangkutan terhadap kekuasaan pemerintah dilakukan dalam internal partai politik itu secara independen. Guinea, Cina, Korea Utara, Kuba serta Pantai Gading menerapkan system ni
- Sistem dwi partai memiliki definisi ada dua partai politik yang ada di suatu negara. Maka dari itu ada dua partai, perannya ada dua dimana satu partai sebagai pemegang kekuasaan, dan partai yang lainnya berperan sebagai oposisi. Peran masing-masing tadi akan dimainkan oleh kedua partai tadi secara permanen. Sistem dwi partai ini dijalankan oleh negara Amerika Serikat.
- Sistem multipartai memiliki maksud dimana partai yang ada di suatu negara memiliki jumlah dari dua.. Munculnya banyak partai ini disebabkan kondisi sosial negara tersebut yang bersifat majemuk. Sifat majemuk dari suatu negara ini bisa dilihat dari berbagai hal seperti dari ras, suku, agama, kebudayaan, sampai ideologi. Indonesia merupakan negara yang menganut sistem multipartai ini.
Mengapa Indonesia menjalankan system multipartai politik ini?
Hal ini berlangsung sebelum Indonesia masih dalam penjajahan oleh negara lain, majemuk atau dengan kondisi yang bermacam-macam ini sudah menjadi karakter utama masyarakat.
Semangat persatuan dan kesatuan yang diekspresikan melalui sumpah pemuda pada 1928 menggambarkam bahwa kekuatan yang mempererat bangsa Indonesia yaitu visi besar untuk merdeka ditengah keragaman di Indonesia termasuk keragaman ideologi.
Kesadaran nasional untuk menjadi bangsa yang lepas dari penjajahan menghasilkan beberapa pola kepartaian dengan asas dan ideologi yang berbeda. Ada yang berasaskan social seperti Muhammadiyah dan Budi Utomo.
Partai yang berasaskan agama ini ada beberapa seperti Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Pada Partai politik yang berasaskan pada ideologi nasionalisme adalah Partai Nasional Indonesia (PNI).
Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan contoh partai yang berideologi komunisme. Partai politik yang telah disebutkan tadi sudah mulai ada sejak Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda.. Namun pada zaman jepang hanya partai politik yang bergolongan orang-orang islam saja yang membentuk Partai Masyumi.
Pada 1945, setelah pemindahan kekuasaan sampai ke tangan para pendiri bangsa Indonesia, parpol yang sudah disebutkan di atas hidup kembali.
Persaingan partai politik berlangsung secara terbuka. Saya akan menjelaskan dengan membagi dinamika parpol dalam perpolitikan di Indonesia ke dalam beberapa fase politik agar pembaca mudah mencerna.
1. Masa demokrasi liberal (1945-1959)
Kebebasan mendirikan parpol menjadi ciri pada zaman ini. partai politik memiliki peran yang sangat dominan yang berkaitan dengan system pemerintahan.
Akan tetapi dominasi parpol justru menciptakan kerentanan akan terjadinya perpecahan di masyarakat.
Tiap tokoh perwakilan partai politik tadi lebih mementingkan golongannya atau parpolnya yang mengusungnya. Pemerintahan berjalan tidak stabil. Berakhirnya masa ini ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
2. Masa demokrasi terpimpin (1959-1966)
Presiden memiliki peran yang sangat dominan dalam struktur pemerintahan pada masa ini. Parpol perannya sangat berkurang karena wewenangnya dibatasi sebagaimana tertulis dalam Dekrit Presiden.
Dinamika politik yang memanas disebabkan pada rivalitas tiga kubu besar antara lain Sukarno yang didukung PNI dengan PKI yang berhaluan komunis serta dari pihak Militer. Berakhirnya masa ini ditandai dengan adanya peristiwa G 30 S / PKI.
3. Masa orde baru (1966-1998)
Banyaknya partai politik ini dirampingkan menjadi tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia. Partai PPP merupakan hasil gabungan beberapa parpol seperti dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam.
Golkar merupakan partai politik yang memiliki hak sebagai penguasa. Partai PDI adalah hasil dari gabungan Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba, dan PKI. Wakil rakyat dulu dipilih oleh presiden di masa ini. Reformasi pada mei 1998 menandai berakhirnya masa orde baru ini setelah 32 tahun
4. Masa reformasi (1998-sekarang)
Mundurnya presiden Suharto menandai berakhirnya masa sebelumnya dan dilanjutkan oleh masa refomasi. Partai politik pada masa ini untuk pemilu 1999 “berkembang biak” dari 3 menjadi 48 partai politik.
Pada masa Reformasi ini ditandai dengan berhasilnya mengubah struktur politik secara fundamental.Presiden beserta wakilnya serta para wakil rakyat ini dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum sejak tahun 2004. Hingga sekarang ini, di Indonesia masih menjalankan sistem multipartai walaupun jumlahnya berubah-ubah.
Fungsi Partai Politik
Partai politik ini jelas memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan di system pemerintahan. Parpol mampu berperan sebagai jembatan untuk meraih kekuasaan di pemerintahan.
Diambil dari pernyataan Sigmund Neumann, ada fungsi lain daripartai politik. Selanjutnya merupakan fungsi-fungsi lain dari adanya partai politik
- Dapat berperan sebagai wadah rekruitmen politik, yaitu proses kaderisasi dan upaya-upaya lain untuk meraup suara pemilih.
- Dapat berperan sebagai wadah sosialisasi politik, yaitu penyampaian visi dan misi politik kepada publik yang merupakan subjek dari kebijakan politik.
- Menjadi wadah pengatur konflik maksudnya adalah penawar konflik yang bersumber dari perbedaan kepentingan individual atau golongan.
- Memiliki peran sebagai wadah komunikasi politik, yaitu proses mempertahankan atau menolak argumentasi politik dalam penyelenggaraan pemerintahaan.
Berdasarkan fungsi-fungsi yang sudah disebutkan di atas, bisa disimpulkan bahwa peran parpol sangat mulia sekali. Kinerja dari parpol sebenarnya harus diperhatikan dan diamati lagi lebih lanjut. Fungsi yang ideal dari partai politik seperti yang telah disebutkan di atas boleh saja diajarkan.
Tugas Partai Politik
Dari penjelasan penjelasan yang sudah ada sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa tugas dari partai politik adalah sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, ataupun sebaliknya. Penjelasan lebih detail mengenai tugas partai politik ini adalah sebagai berikut:
- Mewadahi masyarakat agar berpartisipasi atau ikut serta dalam sebuah keputusan politik, dan mewujudkan ide ide partai politik menjadi sebuah kebijakan bagi seluruh rakyat.
- Menindaklanjuti proses penyetaraan pendapat supaya tidak terjadi suatu perpecahan dalam sebuah negara lalu mengubahnya jadi kebijakan bersama yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
- Melnindaklanjuti dan memproses penyampaian pendapat rakyat kepada pemerintah,agar terciptanya pemerintahan dengan sistem yang lebih baik.
- Melaksanakan perekrutan dialnjtukan melatih para kandidat yang nantinya akan ditunjuk sebagai orang yang menjabat di kursi pemerintahan.
Ketika akan menjalankan hal-hal tersebut partai politik dijamin atau dilindungi oleh beberapa undang undang seperti dibawah ini:
- Berhak berorganisasi secara bebas
- Diberi suatu hak untuk bebas mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di pemilihan umum
- Mempunyai kebebasan untuk berbicara, berpendapat, dan berkumpul.
- Adanya kebebasan dalam menentukan cara mainnya, dan dilindungi dari tindak tindak diskriminasi
- Diberikan akses media dan tindakan pelaporan yang adil
- Disediakan sebuah lahan kompetisi yang adil dan juga damai antara satu partai dengan partai lainnya, atau antara satu kandidat dengan kandidat yang lainnya

Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat