Tahukah Anda mengenai Pengertian Pengertian, Sejarah, Ciri dan Karakteristik Masyarakat Madani? Beberapa negara tak terkecuali Indonesia, terus berupaya untuk mewujudkan konsep masyarakat madani.
Masyarakat madani merupakan istilah yang dipergunakan oleh sekelompok cendikia muslim modern di Indonesia dimana asal mula kata madani adalah merujuk pada kota di Jazirah Arab yakni Kota Madinah.
Kota Madinah merupakan tempat umat muslim membangun peradaban pada masa Rasulullah.
Pengertian Masyarakat Madani
Apa itu masyarakat madani? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, masyarakat merupakan sekelompok atau sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mana kebudayaan tersebut dianggap sama.
Di dalam KBBI dijabarkan mengenai pengertian madani dimana madani adalah menjunjung tinggi norma-norma, menjunjung tinggi hukum dan juga nilai yang ditunjang oleh penguasaan iman, ilmu serta teknologi yang berperadaban.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian masyarakat madani adalah sekumpulan orang yang menjunjung tinggi norma, hukum serta nilai yang ditunjang oleh penguasaan iman, ilmu, serta teknologi yang berperadaban dengan tujuan dan juga kebudayaan yang sama.
Pengertian masyarakat madani juga diterjemahkan oleh para ahli diantaramya adalah sebagai berikut ini:
1. Menurut PBB
Pengertian masyarakat madani menurut PBB adalah sekumpulan masyarakat yang demokratis dan juga sangat menghargai semua hak dan tanggung jawab seorang manusia.
2. Menurut Dawan Rahardjo
Masyarakat madani menurut Dawan Rahardjo adalah suatu proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama.
3. Menurut Hall
Menurut Hall, masyarakat madani merupakan suatu ide, bayangan serta angan-angan atau cita-cita suatu komunitas yang bisa terjelma dalam kehidupan sosial dan sangat menjunjung tinggi peradaban serta kemanusiaan.
4. Menurut Cohen dan Arato
Cohen dan Arato menyebutkan bahwa masyarakat madani ialah suatu wilayah interaksi sosial, terdiri dari wilayah ekonomi, negara, politik dan juga mencakup seluruh kelompok sosial yang menggalang solidaritas kemanusiaan serta yang terus berupaya demi kebaikan bersama.
5. Menurut Syamsudin Haris
Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup sosial yang terlepas dari pengaruh negara serta tersusun dari sebuah struktur dalam masyarakat yang paling dekat atau paling akrab misalnya keluarga dan organisasi sosial.
Masyarakat madani adalah suatu proses pembentukan peradaban yang mengarah kepada nilai-nilai kebijakan bersama dan berlandas pada pedoman hidup untuk menciptakan integrasi sosial serta persatuan.
Sejarah Masyarakat Madani
Masyarakat madani dikenal juga dengan istilah civil society dalam bahasa Inggris. Asal mula istilah civil society ini pertama kali disampaikan oleh Cicero dalam filsafat politiknya.
Namun penggagas pertama istilah civil society adalah Adam Ferguson dalam buku karangannya yang berjudul “Sebuah Esai tentang Sejarah Masyarakat Sipil” pada tahun 1773 di Skotlandia.
Sebuah pendapat dikemukakan oleh Rahardjo, Ia menyatakan bahwa istilah civil society pertama kali dikenal jauh sebelum masehi.
Ada beberapa fase sejarah masyarakat madani yakni sebagai berikut:
1. Fase Pertama
Fase pertama adalah pada masa Aristoteles dimana pada masa tersebut dipahami sebagai suatu sistem kenegaraan “koinonia politike” atau suatu komunitas politik dimana masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam percaturan ekonomi, politik serta pengambilan keputusan.
Selanjutnya pada 1588 hingga 1679 M, rumusan masyarakat madani dikembangkan lebih lanjut oleh Thomas Hobbes dan pada tahun 1632 hingga 1704 oleh John Locke dimana mereka memandang masyarakat madani sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.
Menurut pendapat Hobbes, masyarakat madani berperan untuk meredam suatu konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak agar mampu mengontrol serta mengawasi ketat pola interaksi setiap masyarakatnya.
Pendapat berbeda disampaikan oleh John Locke bahwa masyarakat madani hadir untuk melindungi kebebasan serta hak milik setiap masyarakat suatu negara.
2. Fase Kedua
Kemudian fase kedua sejarah terjadi pada tahun 1767 dimana Adam Ferguson mengembangkan wacana dengan konteks politik dan sosial di Skotlandia.
Konsep oleh Adam Ferguson fokus pada visi etis pada masyarakat madani di kehidupan sosial.
Pengembangan konsep masyarakat madani oleh Adam Ferguson ini terlahir dari pengaruh dampak revolusi kapitalisme serta industri yang melahirkan kesenjangan sosial yang mencolok.
3. Fase Ketiga
Selanjutnya fase ketiga adalah di tahun 1792, Thomas Paine mulai memaknai wacana masyarakat madano yakni sebagai sesuatu yang berbalik dengan lembaga negara bahkan masyarakat madani dianggap sebagai antitesa negara.
Berdasarkan pandangan Thomas Paine, negara hanya sebagai keniscayaan buruk. Masyarakat sipil yang semakin sempurna maka semakin besar peluang untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
4. Fase Keempat
Fase keempat dikembangkan oleh Hegel pada tahun 1770 hingga 1837 M, Karl Marx di tahun 1818 hingga 1883 M serta Antonio Gramsci di tahun 1891 hingga 1937 M.
Hegel, Karl Marx dan Antonio Gramsci memerikan pandangan bahwa masyarakat madani adalah elemen ideologis kelas dominan.
5. Fase Kelima
Fase terakhir adalah fase kelima yaitu wacana sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan Alexis De Tocqueville pada tahun 1805 hingga 1859 M.
Menurut Alexis De Tocqueville, masyarakat madani adalah kelompok penyeimbang dari kekuatan Negara.
Ia menambahkan bahwa kekuatan utama yang dapat menjadikan demokrasi Amerika memiliki daya tahan yang kuat adalah kekuatan politik dan masyarakat sipil.
Sejarah di Indonesia berawal dari pertama kalinya diperkenalkan istilah masyarakat madani oleh mantan Deputi PM Malaysia yakni Anwar Ibrahim pada festival Istiqal di tahun 1995.
Anwar Ibrahim menjelaskan pengertian masyarakat madani pada kesempatan tersebut yakni suatu sistem sosial yang subur dan berasaskan pada prinsip moral yang menjamin bahwa kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat menjadi seimbang.
Konsep masyarakat madani lahir karena dilatarbelakangi oleh hal-hal berikut ini:
- Diasumsikan bahwa masyarakat adalah sekumpulan orang yang tidak mempunyai kemampuan yang cukup baik apabila dibandingkan dengan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat upaya pembatasan ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan berpolitiknya.
- Adanya upaya penguasaan politik yang cenderung mendominasi masyarakat dalam segala aspek atau bidang dengan tujuan supaya masyarakat patuh dan taat pada pemerintah.
Ciri Masyarakat Madani
Ciri-ciri masyarakat madani yang dikemukakan oleh Bahmuller adalah kepercayaan dan kesetiaan mengalami peningkatan dan perluasan sehingga diakuinya keterkaitannya satu sama lain oleh tiap-tiap anggota masyarakat dan mementingkan kepentingan umum.
Selain hal tersebut ada ciri-ciri lainnya yang dikemukakan oleh Bahmuller yakni sebagai berikut:
- Terdapat integrasi antara sesama individu, integrasi dengan kelompok-kelompok masyarakat melalui kontrak dan aliansi sosial.
- Kekuasaan tersebar pada tiap-tiap elemen masyarakat yang mengakibatkan terbatasnya kepentingan-kepentingan yang mendominasi masyarakat seiring dengan adanya kekuatan-kekuatan alternatif.
- Ciri lainnya adalah masyarakat memiliki kebebasan untuk melakukan kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan beragam perspektif.
- Ciri yang terakhir menurut Bahmuller adalah terdapat keanggotaan berbagai organisasi volunter yang memberikan masukan-masukan kepada keputusan pemerintah sehingga kepentingan individu dan juga negara dapat terjembatani.
Selain ciri-ciri yang dikemukakan oleh Bahmuller, terdapat beberapa pendapat dari para ahli lainnya yakni sebagai berikut:
- Menurut Syamsudin Haris adalah lingkup interaksi sosialnya tidak dipengaruhi oleh negaea serta model yang tersusun dari lingkungan masyarakat yang paling dekat atau paling akrab, sebagai contoh adalah keluarga, teman, gerakan masyarakat dan lain sebagainya.
- Menurut Ryass Rasyid, masyarakat madani merupakan gagasan masyarakat mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok sosial mandiri, perkumpulan-perkumpulan dan juga lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
- Dan Menurut pendapat Muhammad AS Hikam, masyarakat madani merupakan suatu wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, seperti keswadayaan, keswasembadaan, kesukarelaan, serta kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan norma-norma dan juga nilai hukum yang diikuti oleh masyarakatnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
Adapun karakteristik masyarakat madani menurut Heri Herdiawanto dalam bukunya yang berjudul Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani adalah sebagai berikut ini:
- Yang pertama adalah free public sphere atau wilayah publik bebas. Wilayah publik bebas dapat diartikan sebagai masyarakat mendapatkan ruang untuk bebas menyampaikan pendapat, bebas untuk berorganisasi, bebas memilih keyakinan atau agama serta bebas memiliki suku.
- Memiliki karakteristik demokrasi yakni karakteristik yang penting. Demokrasi adalah suatu tatanan sosial dan politik masyarakat madani dimana mereka dengan bebas menyuarakan pendapat mereka secara aman tanpa takut diintimidasi pihak-pihak tertentu.
- Berkarakteristik toleransi. Toleransi adalah komponen terpenting dan merupakan ciri khas dari masyarakat madani. Toleransi adalah bentuk sikap saling menghargai atau menghormati satu sama lain antar sesama umat manusia.
- Berkarakteristik keadilan sosial. Hal yang membuat terjadinya ketimpangan dalam masyarakat adalah hukum dianggap tidak adil atau pilih kasih begitu juga dengan perlakuan pemerintah. Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja apabila ingin mewujudkan masyarakat madani. Keadilan sosial harus tercipta di seluruh lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu terutama keadilan sosial dari pemerintah yang diberikan mandat kekuasaan.
- Pluralism. Pluralism adalah syarat paling penting dimana pluralism adalah suatu bentuk sikap mengakui serta menerima kenyataan di masyarakat majemuk dengan nilai yang positif.
Jika suatu negara ingin mewujudkan konsep masyarakat madani maka tatanan masyarakatnya harus harmonis, bebas dari eksploitasi dan juga penindasan terhadap hak-haknya.
Tidak hanya itu, dibutuhkan motivasi yang tinggi dan masyarakat harus berpartisipasi secara nyata.
Penerapan konsep di Indonesia terdapat sejumlah permasalahan yang dapat menjadi hambatan sekaligus tantangan yakni sebagai berikut ini:
- Bertambahnya jumlah orang “miskin” dan orang yang merasa miskin
- Semakin banyak kaum cendikiawan namun mereka berorintasi pada kekuasaan.
- Tingkat kepercayaan diri yang kurang dan merasa rendah diri
- Semakin bertambahnya LSM dan partai politik yang memungkinkan berbagai “ketidakjelasan”.
Demikianlah informasi terkait pengertian, ciri-ciri, sejarah dan karakteristik masyarakat madani. Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan anda. Terimakasih.
Perkenalkan nama saya Rita Elfianis, Seorang tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri Suska RIAU. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat