Tahukah anda Pengertian Konversi Lahan? Salah satu hal yang penting dalam hidup manusia adalah tanah atau lahan karena sebagian besar dari kehidupan manusia adalah bergantung pada tanah.
Tentunya Anda pernah mendengar istilah yang berkaitan dengan tanah atau lahan, yaitu konversi lahan. Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai pengertian dari konversi lahan. Simak penjelasan berikut ini!
Pengertian Tanah atau Lahan
Tanah mempunyai berbagai macam arti dalam kehidupan kita sehari-hari, oleh karena itu dalam penggunaannya maka perlu adanya batasan untuk mengetahui dalam arti apa istilah tanah itu digunakan.
Tanah adalah tempat bermukim dari sebagian besar umat manusia disamping sebagai sumber penghidupan bagi mereka yang mencari nafkah melalui usaha pertanian dan atau perkebunan sehingga pada akhirnya tanah pulalah yang menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi manusia.
Tanah pertanian merupakan tanah yang digunakan untuk usaha pertanian yang selain sebagai persawahan dan tegalan juga semua tanah perkebunan, tambak untuk perikanan tanah tempat penggembalaan ternak, tanah belukar bekas ladang dan hutan yang menjadi tempat mata pencaharian bagi yang berhak.
Lahan mempunyai arti penting bagi para stakeholder yang memanfaatkannya. Fungsi lahan bagi masyarakat sebagai tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.
Bagi petani, lahan merupakan sumber memproduksi makanan dan keberlangsungan hidup. Lain halnya dengan pihak swasta, lahan menjadi suatu aset dengan tujuan mengakumulasikan modal.
Bagi pemerintah, lahan merupakan kedaulatan suatu negara dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Adanya banyak kepentingan yang saling terkait dalam penggunaan lahan, hal ini mengakibatkan terjadinya tumpang tindih kepentingan antar aktor yaitu petani, pihak swasta, dan pemerinntah dalam memanfaatkan lahan.
Pengertian Konversi Lahan atau Alih Fungsi Lahan
Konversi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI berarti perubahan dari suatu system pengetahuan ke system yang lain; atau perubahan kepemilikan atas suatu benda, tanah dan sebagainya; atau perubahan dari satu bentuk (rupa dan sebagainya) ke bentuk yang lain. Sedangkan lahan dalam KBBI memiliki arti yaitu tanah terbuka atau tanah garapan.
Pengalihan fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Baca Juga : Pengertian Lingkungan
Alih fungsi lahan juga memiliki pengertian lain yaitu perubahan untuk penggunaan sesuatu yang lain dikarenakan oleh faktor-faktor yang umumnya seperti keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.
Utomo dkk (1992) mendefinisikan alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang memiliki masalah atau dampak yang buruk terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Alih fungsi lahan pada umumnya disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti keperluan untuk memenuhi kebutuhan hidup suatu penduduk yang semakin meningkat jumlahnya dan juga tuntutan kualitas hidup yang menjadi lebih baik merupakan artian perubahan atau penyesuaian dalam bentuk peruntukan penggunaan.
Menurut Kustiawan (1997), konversi lahan merupakan alih fungsi atau mutasinya suatu lahan yang secara garis besar menyangkut perubahan dalam pengalokasian sumberdaya lahan dari satu pengunaan ke pengunaan lainnya.
Menurut Agus (2004) konversi lahan sawah adalah suatu proses yang disengaja oleh manusia (anthropogenic), bukan suatu proses alami.
Menurut Irawan (2005), konversi lahan pertanian pada dasarnya terjadi akibat adanya persaingan dalam pemanfaatan lahan pertanian dengan non pertanian.
Sedangkan persaingan dalam pemanfaatan lahan tersebut muncul akibat adanya tiga fenomena ekonomi dan sosial yaitu :
- keterbatasan sumberdaya lahan,
- pertumbuhan penduduk,
- pertumbuhan ekonomi.
Irawan (2005) juga berpendapat bahwa konversi tanah pada umumnya sering terjadi pada tanah sawah dan minim terjadi pada tanah kering yang disebabkan karena pengaruh tiga faktor, yaitu :
- Pembangunan kegiatan non pertanian seperti kompleks perumahan, kawasan industri pertokoan, perkantoran, dan lebih mudah dilakukan pada tanah sawah yang lebih datar dibandingkan dengan tanah kering.
- Akibat pembangunan masa lalu yang terfokus pada upaya peningkatan produk padi maka infrastruktur ekonomi lebih tersedia di daerah persawahan daripada daerah tanah kering.
- Daerah persawahan pada umumnya lebih mendekati daerah konsumen atau daerah perkotaan yang relatif memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi dibandingkan dengan daerah tanah kering yang sebagian besar berada di wilayah perbukitan dan pegunungan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konversi lahan adalah berubahnya pengunaan lahan dari pengunaan semula, misalnya dari lahan pertanian dikonversikan menjadi permukiman, dari hutan dikonversikan menjadi lahan pertanian, perkebunan atau yang lainnya.
Kesimpulan
Tanah memiliki banyak manfaat bagi manusia, selain bisa digunakan sebagai tempat berdirinya tempat tinggal, tanah juga bisa difungsikan sebagai lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Konversi lahan sering terjadi pada lahan persawahan, hal ini dikarenakan lahan persawahan yang lebih datar dibandingkan tanah kering, infrastruktur ekonomi lebih tersedia di daerah persawahan, dan daerah persawahan umumnya lebih mendekati daerah konsumen atau daerah perkotaan.
Demikianlah penjelasan secara lengkap mengenai pengertian konversi lahan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Seorang tenaga pengajar di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska RIAU dengan bidang keahlian Pemuliaan tanaman dan fisiologi tumbuhan. Semoga web ini bermanfaat.