Pengertian Pembalakan Liar
Penebangan liar atau disebut juga pembalakan liar ini dikenal juga dengan suatu istilah illegal logging.

Illegal Logging tersebut merupakan sebuah dari aktivitas penebangan, dan pendistribusian, sampai dengan penjualan kayu illegal.
Hal ini dilakukan dengan secara tidak sah dan juga tanpa adanya izin. Sehingga ini akan menjadi suatu bentuk dari sebuah ancaman.
Penyebabnya yaitu meningkatnya akan kebutuhan terhadap kayu baik itu yang ada di pasar lokal ataupun internasional.
Hal ini dipengaruhi oleh sangat lemahnya akan faktor penegakan akan hukum yang biasa ada di Indonesia. Sehingga untuk kegiatan pembalakan liar ini bisa terjadi dengan begitu sangat mudahnya.
Banyak sekali dari faktor yang memang bisa menyebabkan tumbuh serta berkembangnya akan pembalakan liar yang biasa ada di Negara Indonesia.
Baik itu faktor yang memang bisa bersifat langsung ataupun juga yang tidak secara langsung. Berikut ini beberapa penyebab terjadinya pembalakan liar.
Penyebab Pembalakan Liar
1. Kegagalan yang Terjadi di Pasar Hasil Hutan
Faktor atau penyebab tersebut memang bisa secara tidak langsung akan sangat berpengaruh terhadap akan munculnya sebuah praktek akan pembalakan liar yang terjadi di Negara Indonesia.
Pasar telah gagal dalam hal untuk menyediakan keberadaan akan kayu legal untuk berbagai kebutuhan industri.
Sehingga hal ini bisa menimbulkan sebuah pasar kayu illegal. Baik itu yang telah ada di dalam negeri ataupun yang berada di luar negeri.
2. Praktek Terjadinya KKN
Sebuah kondisi korupsi, kolusi, serta juga nepotisme yang sangat mengakar dalam berbagai struktur birokrasi di pemerintah ataupun juga institusi di bidang hukum serta juga peradilan.
Ini yang akan menjadi sebuah faktor utama yang akan menyebabkan tumbuh dan berkembangnya akan sebuah praktek pembalakan liar yang ada di Indonesia.
Aksi dari adanya system suap-menyuap ketika pelaksanaan dari praktek Penebangan liar tersebut telah menjadi suatu hal yang sangat biasa.
3. Kebijakan Pemerintah tentang Kondisi Kehutanan
Pemerintah baik itu untuk lokal ataupun pusat, memang telah mengeluarkan berbagai peraturan yang memang secara tidak langsung telah mendukung akan tumbuh dan juga berkembangnya akan praktek pembalakan liar ini.
Kebijakan tersebut memang biasanya akan dibuat berdasarkan berbagai agenda tersembunyi para anggota dewan.
4. Ketidakpastian Serta Juga Keringanan Hukum
Adanya sebuah sanksi hukum yang akan dikenakkan pada para cukong kayu Penebangan liar ini terlalu ringan. Sehingga mereka memang tidak terdisinsentif untuk tidak akan melakukan berbagai praktek tersebut.
Undang-Undang yang telah melandasi hukum tersebut juga terkdang memang tidak jelas dan juga masih dimungkinkan adanya sebuah bias sehingga para cukong kayu ini masih mempunyai suatu celah untuk bisa lolos dari hukum.
5. Kurangnya koordinasi antar Para Departemen Pemerintah
Koordianasi yang terjadi antar para depertmen pemerintah serta juga aparat hukum sangat kurang.
Sehingga bisa menimbulkan celah untuk bisa melakukan suatu perbuatan suap-menyuap untuk bisa memperlancar dalam hal lingkungan departemen tertentu.
Cara Mencegah Terjadinya Pembalakan Liar
1. Penyuluhan
Melakukan berbagai penyuluhan kepada para masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan. Penyuluhan tersebut bisa Anda lakukan secara lisan ataupun tulisan.
Untuk bisa melakukan pendekatan kepada para masyarakat yang ada di sekitar maka terlebih dahulu Anda harus melakukan izin pada kepala desa setempat.
Penyuluhan yang Anda lakukan secara lisan ini biasanya bisa dilakukan antar individu ataupun antar kelompok.
Sedangkan tulisan bisa berupa peringatan serta juga berbagai tanda mengenai suatu dampak dari adanya pembalakan liar.
2. Motivasi
Memberikan sebuah motivasi kepada para masyarakat untuk bisa ikut bertanggung jawab terhadap adanya kerusakan hutan yang memang telah dilakukan.
Untuk melakukan hal tersebut maka peran stakeholders memang sangat diperlukan.
Pada kenyataannya memang banyak masyarakat yang tidak mau melakukan suatu perawatan dan juga menjaga lingkungan.
Jadi sebagai stakeholder bisa untuk melakukan suatu tindakan seperti halnya reboisasi yang ada di wilayah hutan rakyat dan yang lainnya.
3. Pengawasan
Memperketat akan pengawasan untuk melakukan pengendalian serta juga pengelolaan akan lahan hutan.
Perlu adanya sebuah peran aktif untuk seluruh masyarakat dan termasuk juga pemerintah setempat.
Hal ini dilakukan untuk menghindari Penebangan liar. Jika hal ini hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja, maka tidak menutup kemungkinan pasti akan menimbulkan sebuah kesenjangan.
4. Tegas dalam Peraturan
Mempertegas akan peraturan undang – undang seputar pembalakan liar. Berbagai peraturan tersebut bisa berupa pembatasan akan jumlah penebangan hutan.
Bisa juga berupa perencanaan akan penebangan hutan dan kewajiban untuk reboisasi. serta juga memberantas akan penebangan kayu tersebut secara liar ataupun ilegal.
5. Pemberian Hukuman
Memberikan suatu hukuman ataupun sangsi kepada berbagai pihak manapun yang memang telah melanggar peraturan seputar mengenai pembalakan liar.
Sanksi ataupun hukuman tersebut bisa berupa teguran, ancaman, sampai hukuman penjara ataupun berdasarkan hukum yang telah berlaku.
Dengan begitu, para pelaku akan pembalakan liar tersebut akan merasa jera serta juga diharapkan tidak akan bisa mengulangi lagi akan tindakan tersebut.
Inilah seputar Pengertian, Penyebab, dan Cara Mencegah Pembalakan Liar. Sebagai seorang warga negara yang sangat baik maka sudah sepantasnya Anda turut serta dalam berpartisipasi untuk menjaga hutan supaya keberadaannya ini akan selalu ada sampai ratusan tahun lamanya.

Seorang tenaga pengajar di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska RIAU dengan bidang keahlian Pemuliaan tanaman dan fisiologi tumbuhan. Semoga web ini bermanfaat.