Pengertian Reklamasi Adalah : Manfaat, Dampak, Keuntungan dan Kerugian

Diposting pada

Pengertian reklamasi sudah sering diperdengarkan. Namun tidak banyak yang mengetahui apa pengertian dari aktivitas tersebut. Tentu, jika pengertiannya saja tidak dipahami bagaimana dengan manfaat dan kerugiannya.

Pengertian Reklamasi Adalah Manfaat, Dampak, Keuntungan dan Kerugian
Pengertian Reklamasi Adalah Manfaat, Dampak, Keuntungan dan Kerugian

Karena alasan tersebut di bawah ini akan dijabarkan secara lengkap tentang pengertian reklamasi. Baik pengertian secara umum maupun pengertian secara khusus. Jadi silakan disimak ini pengertian yang dimaksud:

Pengertian Reklamasi Secara Umum

Secara umum dan ringkas, pengertian reklamasi adalah pembukaan lahan baru yang berupa daratan. Sedangkan lingkungan yang dirubah biasanya dasar perairan baik dasar sungai maupun dasar lautan. Nah, lahan yang dirubah tersebut biasanya disebut dengan istilah tanah reklamasi atau landfill.

Dari sini sudah terlihat dengan jelas kalau reklamasi termasuk peralihan fungsi lingkungan. Dari yang awalnya lautan atau sungai menjadi daratan. Berarti yang berubah bukan kontur tanahnya saja melainkan juga alih fungsi lahannya.

Pengertian Menurut Undang-Undang

Undang-undang memiliki tafsir sendiri terhadap pengertian reklamasi. Menurut undang undang di Indonesia, reklamasi adalah kegiatan pengurugan dan pengeringan lahan yang dilakukan oleh seseorang demi tujuan tertentu.

Biasanya tujuan yang diberlakukan ialah untuk meningkatkan manfaat sumber lahan terkait dengan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Dalam konsep ini reklamasi diberlakukan untuk lingkungan atau lahan yang sudah rusak. Sehingga harus digubah agar menjadi lahan yang aktif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya reklamasi bukan ditujukan untuk pengrusakan lahan melainkan justru untuk perbaikan.

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli

Para ahli juga memberikan tafsir pengertian tersendiri terkait dengan reklamasi. Ada beberapa ahli menafsirkannya yang dilansir dari banyak sumber. Ini dia pengertian reklamasi yang dimaksud:

1. Menurut Save M. Dagun

Save M. Dagun mengartikan reklamasi sebagai pemanfaatan lahan yang tidak bernilai ekonomis. Yang tujuannya untuk melakukan penggarapan lahan baru yang lebih produktif. Seperti perubahan lahan untuk industri, pertanian, tempat wisata, wahana rekreasi dan pemukiman.

Yang juga termasuk ke dalam pengertian ini ialah perubahan lahan untuk pengawetan sumber air. Sehingga sumber daya yang ada di dalamnya masih bisa digunakan secara maksimal. Bukan itu saja, pengertian dari Save M. Dagun ini juga mengisyarakatkan perubahan lahan untuk pengawetan tanah dan sumber daya lingkungan yang lain.

Yang juga termasuk ke dalam pengertian ini ialah perubahan lahan untuk pengawetan sumber air. Sehingga sumber daya yang ada di dalamnya masih bisa digunakan secara maksimal.

Bukan itu saja, pengertian dari Save M. Dagun ini juga mengisyaratkan perubahan lahan untuk pengawetan tanah dan sumber daya lingkungan yang lain.

2. Menurut Wisnu Suharto

Wisnu Suharto juga memiliki pandangan berbeda terkait dengan pengertian reklamasi. Menurutnya reklamasi adalah pekerjaan dalam bentuk pemanfaatkan lahan yang relatif sudah tidak berfungsi lagi.

Terutama lahar berair yang tidak bernilai ekonomis akan digubah menjadi lahan yang lebih berguna dengan cara dikeruk atau dikeringkan.

Jika diambil dari pengertian ini, berarti reklamasi lebih mengarah pada penggubahan lahan tak berfungsi di bagian pantai dan sungai.

Kontur tanahnya akan ditinggikan dan diperkuat supaya bisa dialihfungsikan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat. Tujuannya agar tanah tidak lagi mengalami abrasi karena air pasang dan selainnya.

Pengertian Reklamasi Menurut Regulasi Hukum

Reklamasi merupakan proses perubahan lahan yang tidak boleh dilakukan sembarangan. Dibutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya agar penggubahan lahan tidak justru menjadi malapetaka. Apalagi sampai memunculkan proses reklamasi ilegal.

Karena itu, di bawah ini akan dijelaskan tentang pengertian reklamasi menurut regulasi hukum yang dimaksud.

Silakan disimak dan pastinya bisa ditangkap kalau masalah reklamasi benar-benar menjadi kebijakan yang tidak asal diberikan.

Belum lagi masalah Amdal yang juga harus dipertaruhkan selain masalah standar ekonomis yang dimunculkan darinya.

1. Pengertian Reklamasi menurut UU No 27 Tahun 2007

Menurut Undang Undang no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil pengertian reklamasi ialah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan sumbar daya lahan.

Tinjauannya dilihat dari sudut pandang lingkungan, sosial dan ekonomi. Sedangkan bentuk proses kegiatannya berupa pengerukan atau pengeringan lahan.

Ini merupakan pengertian reklamasi paling standar yang dijadikan dasar kebijakan kegiatan. Artinya siapapun yang ingin melakukan aktivitas reklamasi tidak boleh melanggar ketentuan yang ada di dalamnya.

Jika ditemukan bukti pelanggaran tentu si pelaku akan terkena pasal pidana atau perdata.

2. Peraturan Menteri Perhubungan No 52 Tahun 2011

Pengertian reklamasi menurut peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2011 adalah pekerjaan penimbunan di wilayah pesisir.

Yang salah satu bentuk kerjanya untuk mengubah garis pantai serta kontur kedalamannya. Ini merupakan pengertian yang umum dan masih perlu dipetakan kembali.

Menjadi sebuah kewajaran kalau UU ini tidak dijadikan patokan kebijakan. Kecuali memang ada gangguan atau kendala yang terkait dengan jalur perhubungan dan semacamnya.

Oleh sebab itu, sebagian ahli juga tidak menjadikannya rujukan baik dalam penegakan hukum maupun bahan dasar riset.

Manfaat Reklamasi

Reklamasi seharusnya proses kegiatan yang dilakukan untuk manfaat tertentu. Jika tidak, justru yang timbul adalah kerusakan lingkungan yang fatal. Tentunya ini adalah malapetaka yang besar bagi umat manusia.

Nah, di bawah ini ada beberapa manfaat dilakukannya kegiatan reklamasi. Sebuah nilai fungsi yang menjadi dasar alasan mengapa kegiatan ini harus dilakukan. Ini dia manfaat-manfaat reklamasi yang dimaksud:

1. Meningkatkan Potensi Ekonomi

Manfaat reklamasi yang pertama tentunya untuk meningkatkan potensi ekonomi. Karena nantinya lahan tersebut akan digubah menjadi destinasi wisata, pabrik, pertokoan yang bisa merangsang pertumbuhan perekonomian.

Ini merupakan manfaat utama dari dilakukannya proses perubahan lahan tidak aktif menjadi aktif.

Paling tidak ada manfaat konkret yang benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat. Bukan semata kerusakan lahan yang terkadang terjadi akibat adanya proses reklamasi. Karena sebagus apapun perencanaan yang dilakukan pasti lingkungan yang menjadi korban.

2. Untuk Meningkatkan Sumber Daya lahan

Seperti diketahui sebelumnya kalau reklamasi adalah proses pengaktifan kembali lahan yang sudah rusak atau tidak berdaya ekonomis.

Oleh sebab itu, bisa dibilang manfaat reklamasi yang berikutnya ialah untuk meningkatkan sumber daya lahan yang sudah rusak. Sehingga sumber daya tersebut bisa digunakan kembali untuk kepentingan publik.

Manfaat ini seharusnya benar-benar didapatkan jika konsep reklamasi yang benar memang dilakukan. Karena faktanya pengerjaan reklamasi banyak dilakukan tanpa mengindahkan sumber daya yang ada.

Malah potensi kelautan yang besar dikerdilkan semata untuk pembangunan investasi yang merusak lingkungan.

3. Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Manfaat yang berikutnya ialah untuk kemaslahatan masyarakat. Baik kemaslahatan ekonomi, kebudayaan, keamanan dan selainnya. Apapun fungsi reklamasi yang menguntungkan publik, maka masuk ke dalam kategori ini.

Manfaat ini sangat relatif tetapi harus benar-benar dimaklumi oleh pemerintah. Maka dari itu, sebelum dimulai proses reklamasi, pihak terkait harus meminta persetujuan warga setempat terlebih dahulu.

Jika memang tidak ada persetujuan, maka proses tersebut tidak boleh dilakukan, karena dampak yang paling merasakan adalah warga sendiri.

Dampak Dilakukannya Reklamasi

Ada beberapa dampak dilakukannya proses reklamasi. Baik yang berupa dampak positif maupun dampak negatif. Walaupun demikian dampak negatif reklamasi merupakan efek yang harus dihindari.

Tidak jarang, reklamasi menimbulkan bencana yang luar biasa. Apalagi jika yang direklamasi adalah daerah pesisir yang rawan abrasi. Stunami juga menjadi efek yang sangat ditakuti. Ini dia dampak reklamasi yang lebih lengkap:

1. Dampak Positif Reklamasi

Reklamasi juga memiliki dampak positif. Salah satunya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi jika proses peralihan lahannya dari yang tidak produktif menjadi berdaya ekonomis.

Ada banyak konsep reklamasi yang bagus untuk masyarakat. Salah satunya untuk tempat rekreasi pantai yang menarik. Tentunya masyarakat bisa berjualan di lokasi tersebut untuk membantu meningkatkan tarif kehidupan keluarga.

2. Dampak Negatif Reklamasi

Dampak negatif reklamasi ialah bisa menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Apalagi jika dalam pengerjaannya tidak memperhitungkan amdal seperti membuang limbah ke laut dan semacamnya. Jika dampak ini dibiarkan, tentu potensi kerusakan sumber daya laut sangat besar.

Dampak buruk berikutnya ialah, bisa memicu bencana yang luar biasa. Karena dengan adanya reklamasi pantai, tentu ketika air pasang, tidak ada lagi penyanggah tanah yang kuat. Sehingga tanah rawan rembes yang memicu longsor menakutkan.

Keuntungan Dilakukannya Reklamasi

Reklamasi bisa menghadirkan keuntungan tersendiri bagi masyarakat dan negara. Bahkan banyak negara maju yang melakukan reklamasi semata untuk meningkatkan aset negerinya. Tanpa terkecuali di Indonesia.

Di bawah ini ada beberapa keuntungan dilakukannya reklamasi. Namun syaratnya reklamasi dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Sedangkan jika dilakukan secara ilegal, tentu yang ada adalah kerugian.

1. Peningkatan Pembangunan Sarana dan Pra Sarana

Keuntungan yang pertama ialah peningkatkan pembangunan sarana dan pra sarana. Seperti pembangunan infrastruktur jembatan, pelabuhan, bandara dan selainnya. Dengan munculnya pembangunan semacam ini, tentu percepatan laju ekonomi dan budaya juga semakin tinggi.

Otomatis negara menjadi lebih maju dan berkembang. Masyarakat juga diuntungkan dengan hal tersebut, tanpa terkecuali dari kalangan menegah ke bawah. Keuntungan inilah yang paling terlihat dengan jelas.

2. Lahan Menjadi Produktif

keuntungan yang kedua ialah, lahan yang kosong kembali produktif. Masyarakat dan pemerintah pun bisa mendaya gunakannya sesuai kepentingan maslahat. Termasuk untuk meningkatkan taraf kehidupan warga sendiri.

Menurut konteks ini, tentu pembangunan reklamasi memang harus digalakkan. Lebih bagus lagi kalau sampai lahan yang tidak berdaya ekonomis menjadi bernilai ekonomi yang tinggi. Tentunya dengan tidak merusak atau membuat reklamasi untuk kepentingan yang tidak sehat.

Kerugian Dilakukannya Reklamasi

Selain ada keuntungan, reklamasi juga bisa berbuah kerugian. Apalagi jika proses kerjanya, dilakukan tanpa mengindahkan aturan-aturan lingkungan. Terkadang kerugian yang dirasakan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.

Kerugian yang paling kentara ialah, terjadinya kerusakan lingkungan yang parah. Masyarakat tidak lagi bisa menikmati pantai, karena akibat reklamasi yang muncul adalah bangunan-bangunan tinggi menjulang. Belum lagi bencana yang terkadang datang akibat reklamasi yang dilakukan serampangan.

Itulah ulasan lengkap tentang Pengertian Reklamasi Adalah : Manfaat, Dampak, Keuntungan dan Kerugian. Semoga apa yang sudah diulas panjang lebar ini bisa menjadi tambahan informasi bagi Anda. Sekaligus sebagai pedoman apakah proses reklamasi perlu dilakukan atau tidak.